Jemaah Kota Tangerang Berangkat 28 Juli
TANGERANG – Sebanyak 1.778 calon jemaah haji mengikuti manasik haji tingkat Kota Tangerang di Masjid Al Ittihad, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Sabtu (8/7). Kegiatan itu bertujuan untuk mempersiapkan calon jemaah, dalam melaksanakan ibadah haji tahun ini. Untuk diketahui kloter asal Kota Tangerang, mengawali penerbangan perdana rombongan haji Provinsi Banten.
Dijadwalkan rombongan pertama akan diberangkatkan dari Masjid Raya Al Azhom pada 28 Juli mendatang menuju asrama haji Pondok Gede. Selanjutnya keesokan harinya, rombongan haji diterbangkan melalui embarkasi Halim Perdanakusuma. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Dedi Mahfudin menjelaskan, penerbangan awal yang masuk dalam kloter 2 Jakarta Pondok Gede (JKG) ini berjumlah 388 orang.
Dedi memaparkan, selanjutnya kloter 15 JKG 388 jemaah, kloter 36 JKG 388 orang, kloter 41 388 orang. kloter 57 JKG terdata 190 orang terakhir kloter 62 JKG sebanyak 36 calon haji. “Kloter ini kemudian dibagi dalam 2 gelombang. Pertama terdiri dari 2 kloter dengan tujuan awal ke Madinah baru selanjutnya ke Mekkah,” terang Dedi.
Sedangkan gelombang kedua berjumlah 4 kloter, langsung terbang menuju Mekkah baru selanjutnya ke Madinah. “Tujuan dilaksanakannya bimbingan manasik haji ini adalah untuk mempermudah peserta, tentang pemahaman ibadah haji. Baik secara teori maupun praktik,” ujar Dedi. Dedi berharap calon jemaah menjadi mandiri dan dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar. Dikatakan, bila kegiatan bimbingan manasik ini digelar selama dua hari. Hari pertama mengupas soal teori, dilanjut hari kedua berisi materi praktik.
“Semoga calon jemaah haji Kota Tangerang selalu diberikan kesehatan, kemudahan dan kepahaman saat mengikuti kegiatan manasik haji ini,” ungkap Dedi. Kasi Penyelenggaraaan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kantor Kemenag Kota Tangerang Mudini menerangkan, fasilitas yang diberikan peserta pada pelaksanaan manasik bersumber dari penyelenggaraan anggaran operasional haji (PAOH). “Bimbingan manasik haji tahun ini diberikan sebanyak 10 kali. Rinciannya 8 kali digelar di KUA kecamatan. Kemudian 2 kali tingkat kota/kabupaten,” terang Mudini. Menurutnya, hal itu sesuai UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. (tam)
Sumber: