Tiga Kali Pemkot Serang Raih WTP

Tiga Kali Pemkot Serang Raih WTP

SERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran (LKPD TA) 2019. Opini tersebut merupakan yang ketiga kalinya didapatkan oleh Pemkot Serang. Walikota Serang Syafrudin mengatakan, raihan opini WTP yang ketiga kalinya merupakan suatu kebanggaan, hal tersebut karena opini WTP merupakan ukuran laporan keuangan yang cukup benar di pemerintahan, baikĀ  kabupaten tekhusus Kota Serang. "WTP ini sebagai tolak ukur bahwa pengelolaan keuangan di Kota Serang ini sudah mendekati kebenaran yang sekalipun ada kekurangan akan segera ditindaklanjuti agar tidak berpengaruh kepada pengelolaan keuangan," katanya kepada wartawan seusai menerima laporan hasil pemeriksaan di BPK RI Perwakilan Banten, Rabu (24/6). Lebih lanjit, pihaknya akan menindaklanjuti terhadap permasalahan yang harus terus diperbaiki seperti pengendalian pengelolaan dana BOS, pelaksanaan dan pelaporan belanja pemeliharaan jalan, hingga pengelolaan piutang serta penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB). "InsyaAllah kekurangan ini akan segera ditindaklanjuti dan diperbaiki dan ke depan akan diperketat oleh Inspektorat supaya tidak menjadi temuan," ujarnya. Di tempat yang sama, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Banten patut untuk disyukuri. Tentu hasil tersebut juga merupakan upaya dariĀ  legislatif dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Serang. "Atas nama pribadi dan disadari WTP ini bisa diraih tidak dengan mudah. Harus berangkat dengan kekompakan dan kerja keras seluruh OPD kita," katanya. Meski demikian, kedepan Pemkot Serang harus bisa mempertahankan dan memperbaiki dari WTP hari ini. Sehingga hasil pemeriksaan berikutnya dapat benar-benar maksimal. "Meksipun WTP, tapi tentu kita harus terus berupaya untuk memperbaiki, sehingga hasilnya benar-benar memuaskan," paparnya. Opini WTP juga diraih oleh Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang. Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, raihan opini WTP ini bukan berarti sudah benar dalam penyajian laporan keuangan. Kata dia, masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam penyajian laporan keuangan di tahun berikutnya. "Kami manusia biasa banyak kekhilafan dan kekurangan. Sistem pengendalian internal kami yang masih perlu dibenahi. Kami mohon dukungan terus dari pihak BPK untuk melakukan supervisi kepada kami," ujarnya. Ia menilai, capaian ini merupakan hasil dukungan dari semua pihak baik OPD, legislatif, dan BPK RI Perwakilan Banten. "Kekurangan kami atas kepatuhan dan rekomendasi BPK akan kami lakukan action. Sebelumnya kami sudah mendapatkan arahan langkah perbaikan dan segera ditindaklanjuti," tuturnya. Sementara Kepala BPK-RI Perwakilan Banten, Agus Khotib mengatakan, dirinya mengapresiasi para pimpinan DPRD, Bupati dan Walikota atas kerjasamanya untuk mendorong penyajian laporan keuangan lebih transparan dan akuntabel. Menurut dia, ada empat kriteria dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Pertama, penyajian harus sesuai standar; kedua, pengendalian sistem internal; ketiga, kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan anggaran; keempat pengungkapan laporan secara jelas dan transparan. "Jika semua poin terpenuhi bisa diberikan opini WTP," ujarnya. (mam, mg-5/tnt/and)

Sumber: