Pencaker Membludak Tanpa Jaga Jarak
SERANG-Jumlah pencari kerja di Kota Serang melonjak tajam, dalam sepekan terakhir. Hal itu dilihat banyaknya warga yang mengajukan permohonan kartu pencari kerja (Ak-1) atau kartu kuning di Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Hal ini terlihat Selasa (9/6), ratusan warga mengantre untuk mendapatkan pelayanan dari dua organisasi perangkat daerah (OPD) di gedung bersama Pemkot Lama yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Namun sayangnya ratusan warga harus mengantre panjang tanpa menerapkan Social Distancing atau jaga jarak, kondisi tersebut menggambarkan bahwa penerapan new normal di Kota Serang masih dianggap jauh dari kata siap. Hal itu juga membuat Wali Kota Serang Syafrudin turun langsung ke dua OPD tersebut untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, dan menegur bila terjadi pelanggaran. "Saya mendapatkan informasi ada antrean panjang di dua OPD ini, makanya saya tekankan agar mereka dapat menerapkan protokol kesehatan yang benar," katanya kemarin. Penekanan ini tidak hanya karena adanya instruksi, namun juga karena penyebaran Covid-19 di Kota Serang terus mengalami penigkatan. Maka dari itu seluruh pelayanan yang ada di lingkungan Pemkot Serang harus memperhatikan protokol kesehatan secara benar. "Kalau tidak diterapkan khawatir kasus terus meningkat, maka ini harus ada keseriusan untuk menerapkan protokol kesehatan," paparnya. Kepala Disnakertrans Kota Serang, Akhmad Benbela mengatakan, pihaknya terpaksa membiarkan adanya antrean panjang dari pemohon karti kuning, Hal itu terjadi karena minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki Disnakertrans. "Saat ini memang momennya pemohon kartu kuning membludak, tapi saat ini, apa boleh buat adanya antrean panjang terjadi. Secepatnya bilik disinfektan dan fasilitas lainnya akan kami gunakan. Daripada berdesakan dan dapat menularkan corona," katanya kepada wartawan. Lebih lanjut, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya berencana untuk memindahkan ruang pelayanan ke tempat yang lebih luas untuk menghindari adanya penumpukan seperti saat ini, sementara ruang pelayanan saat ini akan difungsikan sebagai ruang tunggu. "Kalau sudah dipindahkan, InsyaAllah lebih mudah dan luas, dan mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi," ujarnya. Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Serang Mamat Hambali mengatakan, masyarakat hanya mengantre untuk mengambil kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang sudah rampung. Disamping itu pihaknya juga telah menempatkan petugas untuk mengatur antrean. "Itu tinggal mengambil saja (E-KTP). Kami sudah siapkan KTP-nya, jadi antreannya tidak berlama-lama," katanya. Namun, ke depan dengan adanya penerapan tatanan Kenormalan Baru, pihaknya juga akan memberlakukan pelayanan seperti biasanya, namun dengan protokol kesehatan yang diperketat. "Sesuai dengan instruksi, maka kami juga akan meningkatkan protokol kesehatan," terangnya. (mam/and)
Sumber: