New Normal ASN, Tunggu Aturan dari Pusat

New Normal ASN, Tunggu Aturan dari Pusat

SERANG-Pemkab Serang siap memberlakukan pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan protokol New Normal. Pegawai pemerintah akan segera masuk kerja secara normal. Tentunya, dengan protokol kesehatan yang lebih ketat. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan siap menerapkan protokol New Normal. Dikarenakan sebelum diberlakukannya new normal kata dia, Pemkab Serang sudah terlebih dahulu menerapkan protokol virus corona (Covid-19) yang mana dalam pelaksanaannya tidak ada kendala. “Untuk memasuki pelayanan new normal Insya Allah Kabupaten Serang dapat mengikuti,” katanya. Ia juga mengatakan meskipun saat ini pandemi Covid-19 belum dapat diketahui kapan berakhirnya. Akan tetapi pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan. Sementara itu, Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Entus Mahmud mengatakan untuk penerapan New Normal terhadap ASN pihaknya akan mengacu kepada kebijakan dari pemerintah pusat. Kata dia, untuk waktu maupun sistem yang akan digunakan pihaknya akan mengacu dan menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat. Ia juga mengatakan dengan adanya wabah Covid-19 sudah pasti mengubah tata kelola pemerintahan dan tatanan baru kehidupan di masyarakat. “Pasti ada yang berubah,” katanya. Oleh karena itu kata dia, diperlukannya legalitas dengan melahirkan peraturan bupati (Perbup). Lanjutnya, Bupati Serang sudah mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk malakukan inovasi-inovasi tata kelola urusan masing-masing OPD agar dapat tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dikarenakan tiga bulan terakhir banyak kegiatan yang dibatasi dangan melaksanakan Work From Home (WFH). Bahkan dalam pelaksanaan ibadah masyarakat juga dibatasi dengan tidak melaksanakan salat berjamaah. Oleh karena itu, kata dia, pada saat new normal ini merupakan waktu yang tepat untuk mengembalikan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti semula. Tetapi dengan perilaku yang sesuai dengan protokol kesehatan. “Nah, itu yang kita inginkan, semua urusan kembali seperti semula,” katanya. Akan tetapi mengenai jam kerja ASN tidak ada perubahan sama seperti sebelum ada wabah Covid-19. Kecuali untuk wanita hamil dan orang yang sedang dalam pengobatan akan diberikan keringan. “Makanya nanti jam kerja mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat, tetapi pasti ada penyesuaian mungkin. Sekarang rapat-rapat kan jumlahnya dibatasi terus dengan menjalankan sosial distancing,” katanya. (mg-06)

Sumber: