16 Ribu Penerima JPS Harus Diverifikasi Ulang

16 Ribu Penerima JPS Harus Diverifikasi Ulang

SERANG-Sebanyak 56.100 kepala keluarga (KK) di 14 Kecamatan di Kabupaten Serang menerima Jaminan Pengaman Sosial (JPS). Sebanyak 16.000 KK di antaranya harus diverifikasi ulang. Pasalnya data-data penerima JPS tersebut beberapa di antaranya merupakan data ganda. Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan untuk penerima JPS dari Provinsi Banten untuk masyarakat yang terdampak wabah Corona (Covid-19) harus diverifikasi ulang. Karena ada beberapa data penerima JPS memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. "Sebanyak 10ribu diantaranya sudah klir selesai diperbaiki," katanya usai meluncurkan penyaluran bantuan JPS Provinsi Banten di aula Kantor Kecamatan Kibin, Rabu (3/6). Kata Tatu, bantuan JPS tersebut nantinya akan disalurkan melalui Bank BRI dengan besaran Rp 500.000 per bulan. Adapun bantuan tersebut harus digunakan untuk kebutuhan pokok. "Karena harus mengamankan perutnya (masyarakat) di kondisi seperti sekarang ini (pandemi Covid-19). Karena kita khawatir dan tidak tahu kondisi seperti ini berlangsung sampai kapan. Harus untuk sembako," katanya. Oleh karena itu, Tatu mengajak kepala desa, RT, dan RW untuk memperkuat dalam pengawasan penggunaan bantuan JPS tersebut agar benar-benar digunakan untuk sembako. Untuk jumlah penerima JPS, kata Tatu, hanya 56.100 KK. Hal itu dikarenakan saat pemerintah pusat meminta data penerima JPS dengan waktu hitungan jam. Lalu, pada waktu itu, hanya 14 kecamatan yang siap untuk menyertakan data penerima KPS. "Jadi hanya 14 (kecamatan) saja yang siap untuk menyertakan data ke provinsi dan provinsi juga didesak oleh pemerintah pusat," katanya. Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Nurhana mengatakan bantuan JPS kepada Kabupaten Serang dari Provinsi Banten baru tahap pertama. "Kita selesaikan penyaluran tahap pertama dullu yang belum sampai 50 persen," katanya. Menurut dia, untuk penerima 16.000 KK yang saat ini sedang bermasalah akan tetap mendapatkan bantuan tersebut. Kata dia, hal itu dapat dilakukan jika sudah memenuhi persyaratan. "Karena saat ini data tersebut masih dalam perbaikan. Nanti jika sudah selesai, akan dimasukkan kembali datanya. Yang penting kuotanya segitu, kita kasih," katanya. (mg-6/tnt)

Sumber: