Anggota DPRD Serang Dites Corona
SERANG-Semua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengikuti rapid test virus Corona. Tidak terkecuali Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang. Rapid test tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa (2/6). Pemeriksaan tersebut dilaksanakan karena Anggota DPRD Kabupaten Serang akan melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Provinsi Banten. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Serang, dr. Agus Sukmayadi mengatakan rapid test tersebut untuk memastikan bahwa para Anggota DPRD Kabupaten Serang, dr. Agus Sukmayadi mengatakan rapid test tersebut untuk memastikan bahwa para Anggota DPRD Kabupaten Serang dalam kondisi sehingga keberangkatan mereka tidak menimbulkan masalah. Kata dia, pada pelaksanaan rapid test tersebut Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiapkan sebanyak 75 alat rapid test yang akan digunakan untuk seluruh Anggota DPRD Kabupaten Serang. Pada kesempatan tersebut, Agus juga mengatakan perkembangan kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Serang sebanyak 10 orang dan yang dinyatakan sembuh sebanyak empat orang. "Jumlah terkonfirmasi positif ada 10, termasuk dari wilayah Tirtayasa," katanya. Pasien yang sedang dalam perawatan dengan menyandang status PDP masih dalam keadaan stabil. Kata dia, tidak ada pasien yang dalam kondisi kritis dan sedang dalam isolasi mandiri baik di rumah maupun di RSDP. "Untuk pasien asal Depok dan Palembang sudah sehat, dinyatakan sembuh oleh RS Siloam Kelapa Dua Tangerang, bertempat tinggal di Kecamatan Anyer, karena kegiatan pekerjaannya di wilayah Ciwandan," katanya. Sementara itu, untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP), kata dia, akan terus dilakukan pemantauan. Hal itu berlaku kepada yang berstatus ODP ataupun yang tidak memiliki gejala. "Kita sudah lakukan semua rapid test untuk para ODP wilayah Kabupaten Serang. Alhamdulillah rata-rata di atas 90 persen hasil rapid tes non reaktif," katanya. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono mengatakan dengan adanya rapid test tersebut merupakan langkah yang bagus dari Dinkes Kabupaten Serang dalam pencegahan penularan virus corona. Karena, kata dia, dengan adanya rapid tes tersebut, orang yang mengikuti rapid test dapat mengetahui statusnya agar dapat mengontrol pencegahan penyebaran virus Corona. "Langkah yang bagus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya. Untuk yang sudah mengetahui statusnya terpapar atau tidak, kata dia, agar dapat mengontrol diri agar tidak menyebarkan virus tersebut kepada orang lain. "Sayangi diri Anda, keluarga Anda, dan orang lain," katanya. (mg-6/tnt)
Sumber: