Jika Covid-19 Berlanjut Sampai 2021, Mendagri: Pemda Harus Siap!

Jika Covid-19 Berlanjut Sampai 2021, Mendagri: Pemda Harus Siap!

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah daerah harus memiliki kebijakan dan perencanaan untuk mengantisipasi jika pandemi virus Corona atau Covid-19 belum reda dalam waktu dekat ini. Dia juga mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan langkah pemulihan (recovery) setelah pandemi Covid-19 berakhir. Hal ini diungkap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ketika menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi DKI Jakarta tingkat provinsi secara virtual, Kamis (23/4). "Kita harus membuat perencanaan dan mengambil keputusan di tengah ketidakpastian. Sehingga rencana yang perlu diambil tidak bisa hanya satu, tapi harus disertai opsi," ujar Tito, Kamis (23/4). Tito mengungkapkan ada dua skenario yang harus diperhatikan oleh Pemda dalam menghadapi pandemi Covid-19. Skenario pertama, apabila Covid-19 belum berakhir pada 2020 atau masih mewabah hingga memasuki tahun anggaran 2021. Apabila hal tersebut terjadi, dia menyarankan Pemda untuk fokus pada dukungan terhadap program yang mendesak di daerah dan program strategis sambil terus melanjutkan program prioritas penanganan Covid-19. Menurutnya, program strategis yang perlu dilakukan antara lain adalah pencegahan penyebaran Covid-19, peningkatan sistem kekebalan tubuh, peningkatan kapasitas sistem kesehatan, peningkatan ketahanan pangan dan industri alat kesehatan, serta memperkuat jaring pengaman sosial. Skenario kedua, yaitu apabila Covid-19 berakhir di tahun 2020. Tito menyarankan Pemda menjalankan pemulihan ekonomi di sektor-sektor prioritas. Sektor-sektor prioritas yang dimaksud antara lain adalah pariwisata, perdagangan, industri manufaktur, jasa modern, UMKM, dan properti. Pemda juga diminta untuk mempermudah investasi guna membuka lapangan pekerjaan. "Selain itu tentu visi-misi bapak Presiden [Joko Widodo] agar dapat betul-betul dilanjutkan secara bertahap di tahun 2021. Saya kira ada dua skenario ini yang perlu dipikirkan dan diakomodasi dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2021," jelasnya. Musrenbang tingkat Provinsi DKI Jakarta ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beserta jajaran turut hadir dalam musyawarah virtual ini, untuk memutuskan strategi pembangunan Ibu Kota pada 2021. Hingga kemarin, secara nasional sebanyak 2 provinsi dan 21 kabupaten/kota telah mendapatkan lampu hijau untuk melaksanakan PSBB. Teranyar Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menambah, tiga kabupaten/kota di Jawa Timur ke dalam daftar wilayah yang diizinkan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo. Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes pada 21 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020. Mengutip keterangan resmi yang disiarkan situs Sekretariat Kabinet, Kamis (23/4), kasus positif Covid-19 di tiga kabupaten/kota itu telah terjadi peningkatan dan penyebaran yang signifikan. DKI Jakarta merupakan wilayah yang menerapkan PSBB pertama kali sejak 10 April 2020. Kemarin, Rabu (22/4), ibu kota negara bahkan telah memperpanjang PSBB hingga 22 Mei 2020.(bis/rep/kemendagri.go.id)

Sumber: