PHK Akibat Corona Tembus 2,8 Juta Orang

PHK Akibat Corona Tembus 2,8 Juta Orang

Jakarta -- Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan mencapai 2,8 juta. Lonjakan PHK dan pekerja dirumahkan sebagai dampak ekonomi di tengah pandemi virus corona. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan B Satrio Lelono, jumlah itu, ia melanjutkan, berasal dari pekerja formal dan nonformal. "Saat ini, 2,8 juta. Bisa lebih dan akan terus bertambah," ujarnya dalam video conference, Senin (13/4). Ia mengaku mengungkap data gabungan dari Kemenaker dan BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data Kemenaker, 212.394 pekerja dari sektor formal terkena PHK. Kemudian, pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 1.205.191 orang. Dari sektor nonformal, Kemenaker mencatat sekitar 282 ribu orang tak memiliki penghasilan. Sementara itu, berdasarkan data BPJamsostek, pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK mencapai 454 ribu orang dari sektor formal, dan 537 ribu orang sektor nonformal. "Total, sekitar 2,8 juta ya. Ini berat. Namun, seluruh data sudah dikirim ke PMO (Project Management Office) sebagai calon peserta kartu prakerja untuk akurasi," imbuh dia. Setelah itu, Satrio menuturkan Disdukcapil bersama Kementerian Pendidikan dan Budaya, serta beberapa kementerian terkait lainnya akan memverifikasi data. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merinci ada beberapa alternatif yang diimbau kepada pengusaha. Yakni, mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, seperti manajer dan direktur. Lalu, mengurangi jam kerja (shift), membatasi atau menghapus jam lembur, mengurangi hari bekerja, dan meliburkan atau merumahkan pekerja secara bergilir sementara waktu. Alternatif-alternatif tersebut, sambung Ida, sebaiknya didiskusikan lebih dahulu dengan serikat pekerja atau perwakilan pekerja di perusahaan. "Prinsipnya, apa yang menjadi kesulitan pengusaha dibuka secara transparan dan apa yang menjadi harapan pekerja didengar oleh pengusaha," terang dia. Kartu Prakerja Sementara itu, antusiasme para pekerja dan masyarakat tinggi terhadap program prakerja, setelah pemerintah secara resmi membuka program tahap pertama. Pasalnya, sejak dirilis pada tanggal 20 Maret 2020 lalu, website resmi www.prakerja.go.id telah dikunjungi 2,4 juta unique visitors. Pada saat Pembukaan Pendaftaran tahap pertama, ada lebih dari 1,1 juta visitors baru. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan setiap minggunya hingga minggu ke-4 November 2020, program ini akan membuka kuota untuk sekitar 164 ribu peserta. Namun dengan mempertimbangkan antusiasme pendaftar yang sangat tinggi, kuota 164.000 peserta per minggu akan segera dievaluasi untuk kemungkinan dilakukan peningkatan jumlah kuota per minggu. “Sampai akhir 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran. Dengan total anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk tahun ini adalah sebesar Rp20 triliun, jumlah peserta yang ikut akan bisa mencapai 5,6 juta orang,” kata Airlangga Hartarto, dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (13/4). Menko Airlangga menerangkan, sebagai tindak lanjut dan respon dari observasi itu, pemerintah akan memastikan kapasitas dari sistem Kartu Prakerja (server, front-end dan back-end system) mampu melayani dengan baik. Di samping itu, keamanan data dan server dari serangan juga tentu menjadi fokus perhatian. Adapun, sasaran program Kartu Prakerja ini adalah para Pekerja, Pencari Kerja, dan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Pemerintah melakukan pendataan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah, terutama melalui dinas-dinas Ketenagakerjaan, Pariwisata, Koperasi dan UKM, Perindag, dan juga pada sektor-sektor yang terdampak oleh pengurangan mobilitas masyarakat seperti transportasi dan ritel.(cnn/bis)

Sumber: