Polda Genjar Patroli Bubarkan Kerumunan Massa

Polda Genjar Patroli Bubarkan Kerumunan Massa

SERANG-Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) Ditreskrimum Polda Banten membubarkan kerumunan dan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait adanya kebijakan dan maklumat dari Kapolri. Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Novi Turangga mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Ditreskrimum Polda Banten tersebut merupakan implementasi atas adanya imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). "Ya, kami melaksanakan patroli tersebut dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19," katanya melalui rilis resminya, Sabtu (4/4). Kata dia, Patroli tersebut dilaksanakan sejak pukul 17.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 24.00 WIB. Lanjutnya, untuk wilayah yang menjadi sasaran dalam patroli tersebut yakni dilaksanakan di sepanjang jalan Lopang, Kepandean, Sempu, depan Supermarket Giant, ruas jalan Tb Suwandi, dan Pasar Lama Kota Serang. Ia juga mengatakan dalam pelaksanaan patroli tersebut ia bersama dengan personil kepolisian yang lainnya menemukan puluhan warga yang sedang berkumpul dan langsung dibubarkan serta diberi himbauan untuk menjaga jarak dan melakukan physical dinstancing. "Kita berikan imbauan untuk tidak berkumpul dan diminta untuk membubarkan diri, karena khawatir dapat memudahkan penularan virus Corona," katanya. Kata dia, dalam pelaksanaan tersebut ia memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait antisipasi penyebaran virus Corona serta ia juga mengatakan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap berita yang belum jelas kebenarannya (Hoax). Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Proadinata menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam dukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada dirumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten. Lanjutnya, kepolisian sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat oleh karena itu kata dia, pihaknya selalu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan imbauan, memberi peringatan dan membubarkan perkumpulan massa diluar rumah. (mg-6/and)

Sumber: