Polres Cek SOP Perusahaan

Polres Cek SOP Perusahaan

SERANG – Polres Serang mengecek Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan dalam penanggulangan virus Corona. Dua perusahaan besar, PT Nikomas Gemilang dan PT Parkland Word Indonesia (PWI) dicek. Kapolres Serang AKBP Maryono mengatakan pengecekan dan sosialisasi merupakan salah satu langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona. “Kami melakukan pengecekan SOP yang digunakan oleh perusahaan,” katanya kepada Banten Ekspres saat dihubungi melalui sambungan telephone, Kamis (2/4). Lanjutnya, kedua perusahaan tersebut sudah melakukan pencegahan penyebaran virus Corona sesuai SOP yang diberlakukan. Akan tetapi masih ada beberapa karyawan yang tidak menggunakan masker.“Maskernya sudah ada, tetapi tidak dikenakan oleh mereka,” katanya. Lanjutnya, untuk kebersihan perusahaan sudah memenuhi standar. Ia juga mengatakan sebelum memasuki lingkungan perusahaan akan dilakukan pengecekan suhu tubuh. Lingkungan perusahaan juga sudah dilakukan penyemperotan cairan disinfektan. “Suhu tubuh 37,3 derajat akan dicek kesehatannya,” katanya. Lanjutnya, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga melakukan sosialisasi maklumat Kapolri dan memberikan imbauan dari pemerintah, untuk menghindari perkumpulan orang banyak. Serta meminta karyawan di perusahaan tersebut untuk tidak pulang kampung. “Sosialisasi akan terus kita lakukan di wilayah hukum Polres Serang, Polda Banten,” katanya. Adapun tujuan dari sosialisasi tersebut merupakan langkah Polri melindungi karyawan dan karyawati PT Nikomas Gemilang dan PT PWI. Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus Corona yakni social distancing, selau cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktivitas. Budaya hidup bersih, berolahraga, berjemur di bawah sinar matahari pagi yang mengandung Ultraviolet B (UVB), konsumsi makanan bergizi dan minum vitamin C. Kapolres Serang juga mengimbau kepada para karyawan dan karyawati untuk tidak panik dalam menghadapi virus Corona yang sudah berstatus pandemik. “Jangan panik menghadapi Covid-19. Mari kita ikuti anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri, yakni dengan menjaga jarak dan menjaga pola hidup sehat,” katanya. (mg-06)

Sumber: