BI Pangkas Suku Bunga Acuan

BI Pangkas Suku Bunga Acuan

Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen. Penurunan suku bunga acuan itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur periode 18-19 Maret 2020. "Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan perkiraan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran dan sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (19/3). BI juga memutuskan menurunkan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 25 basis poin masing-masing menjadi 3,75 persen dan 5,25 persen. Sebulan lalu, BI telah menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis poin menjadi sebesar 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode 19-20 Februari 2020. Bank sentral itu juga memutuskan menurunkan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 25 basis poin masing-masing menjadi 4,00 persen dan 5,50 persen. Penurunan itu merupakan yang pertama kali setelah bank sentral mempertahankan suku bunga acuan sebesar lima persen selama empat bulan berturut-turut atau sejak Oktober 2019.(jpg)

Sumber: