Segera Lakukan ‘Rapid Test’, Kemenkes Izinkan Impor Rapid Test Kit
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk segera lakukan rapid test/tes cepat dengan cakupan yang lebih besar, agar deteksi dini kemungkinan indikasi awal seorang terpapar Virus Korona (Covid-19) bisa dilakukan. “Saya minta alat-alat rapid tes terus diperbanyak, juga memperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes dan melibatkan rumah sakit, baik pemerintah, milik BUMN, Pemda, rumah sakit milik TNI dan POLRI, dan swasta, dan lembaga-lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan,” ujar Presiden saat memberikan pengantar pada Ratas melalui daring membahas Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (19/3). Lebih lanjut, Presiden juga minta penyiapan protokol kesehatan yang alurnya jelas, sederhana, dan mudah dipahami. Ia menambahkan hal ini penting sekali, terkait dengan hasil rapid test ini apakah dengan karantina mandiri/self isolation ataupun memerlukan layanan rumah sakit dengan protokol kesehatan dapat dijelaskan. Kepala Negara juga meminta untuk disiapkan rencana kontijensi kesiapan pelayanan rumah sakit baik rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan juga mobilisasi rumah sakit yang lain, baik milik BUMN, TNI-POLRI, rumah sakit swasta dan juga rumah sakit darurat apabila diperlukan. “Dan jika diperlukan juga bisa memanfaatkan Wisma Atlet di Kemayoran. Ini kapasitasnya cukup besar, kalau enggak keliru 15.000 dan hotel BUMN yang juga bisa dipakai,” ujar Presiden. Kemudian, Presiden juga menyampaikan rencana kontijensi lain yang harus disiapkan sampai di daerah. “Termasuk percepatan pembangunan rumah sakit di Pulau Galang di Kepulauan Riau,” imbuh Presiden. Selain tes cepat, Jokowi mengingatkan tiga hal penting dalam rapat tersebut. Pemerintah harus berupaya mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak antar manusia, dan mengurangi kerumunan yang dapat membawa risiko penyebaran Covid-19. Di tempat terpisah, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengkonfirmasi bahwa pemesanan alat tes virus corona atau rapid test kit sebanyak 500.000 unit sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan. “Sudah bisa masuk, mulai hari ini. Akan masuk secara bertahap, yang pasti sudah bisa masuk, nanti distribusinya akan dikirimkan rumah sakit rujukan,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga melalui konferensi jarak jauh, Kamis (19/3). Kendati demikian, dia mengatakan bahwa sebagai tahap pertama pengiriman alat tersebut masih kecil jumlahnya. Dia mengatakan, total 500.000 alat yang dipesan akan masuk secara bertahap ke dalam negeri. Dia menjelaskan, alat tersebut nantinya akan didistribusikan oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI ke rumah sakit rujukan untuk penanganan virus corona. Distribusi ini, lanjutnya, akan dilakukan secara business to business (B2B) antara RNI dengan rumah sakit terkait. Dia memastikan harga peralatan tes kilat untuk deteksi awal virus corona ini terjangkau untuk masyarakat. Proses impor alat pemeriksaan virus corona dari China itu telah diajukan sejak Selasa (10/3), pekan lalu. Namun, prosesnya sempat terhambat lantaran belum ada izin dari Kementerian Kesehatan. Pemerintah juga diketahui tengah tengah melakukan pemesanan bahan baku masker melalui RNI. Total masker yang akan diproduksi mencapai sekitar 2 juta unit. Seperti diketahui Presiden Joko Widodo memutuskan tes cepat untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Pemerintah masih berjibaku untuk mendatangkan alat tes cepat atau rapid test untuk virus corona. “Lita harus mendatangkan dari beberapa negara, sehingga kita mungkin nanti akan meminta izin kepada Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan juga BPOM, untuk mempermudah akses,” kata Doni Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Kamis (19/3). Doni juga menjelaskan, target dari pelaksanaan tes cepat adalah masyarakat secara luas. Hal ini utamanya mereka yang telah melakukan kontak dekan dengan pasien positif. Namun, sepertinya tidak seluruh masyarakat dapat mengikuti tes cepat tersebut. Dengan demikian, pelaksanaan tes cepat akan berkoordinasi dengan tim medis di lapangan. Tim yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan BIN ini bertugas melakukan deteksi dini. “Sehingga siapa kira-kira yang wajib melakukan rapid test,” kata Doni. Doni juga menambahkan, instruksi Presiden Joko Widodo terkait alat tes cepat cukup jelas. Penekanan Presiden adalah memastikan barang dan peralatan yang dibutuhkan untuk medis segera didatangkan dan disiapkan baik dari luar negeri maupun dari lokal, seperti rapid test, APD, reagen, ventilator dan juga masker serta hand sanitizer juga cairan disinfektan.(rep/setkab)
Sumber: