Disbudpar Periksa Izin Hotel di Ciledug

Disbudpar Periksa Izin Hotel di Ciledug

TANGERANG - Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) bersama Satpol PP Kota Tangerang dan juga Trantib Kecamatan Ciledug melakukan sidak di hotel Red Doorz yang ada di wilayah Kecamatan Ciledug, Rabu (11/3). Sidak tersebut untuk memastikan benar atau tidak hotel tersebut dijadikan tempat mesum, karena banyak sekali informasi masyarakat yang mengatakan hotel tersebut dijadikan tempat mesum. Kepala Bidang Pariwisata Boyke Urif Rahman mengatakan, sidak yang dilakukan ini bekerjasama dengan Satpol PP Kota Tangerang dan Trantib Kecamatan Cileduk. Untuk Disbudpar hanya melakukan cek Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUPar), apakah lengkap atau tidak. "Setelah kami cek, ternyata TDUParnya baru setengah jalan. Tetapi kita hanya mengimbau kepada pemilik hotel untuk segera melengkapinya, karena TDUPar dilakukan secara online,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di lokasi. Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang A Gufron Falefi menuturkan, secara garis bersar sidak tersebut dalam rangka mencari fakta, apakah hotel tersebut melengkapi atau mengantongi izin sesuai aturan atau tidak. Jika tidak maka akan dilakukan penertiban, karena di Kota Tangerang ini harus sesuai dengan aturan. "Tadi kita periksa izin bangunannya katanya ada di Pusat, maka itu besok (hari ini) kita minta untuk membawa berkas yang kami minta untuk dicocokan apakah benar lengkap atau tidak. Jika tidak lengkap, maka kami akan segel dan harus melengkapinya,"ungkapnya. Sementara itu, Kepala Trantib Kecamatan Ciledug Sahri menjelaskan, mengenai masalah prostitusi yang ramai dibicarakan masyarakat pihaknya sudah memanggil pengelola untuk diklarifikasi. Bahkan, pihak pengelola sudah melakukan perjanjian jika ditemukan ada kegitan prostitusi maka akan siap diberikan sanksi. "Dari laporan masyarakat, saya langsung melakukan pemantuan langsung. Karena kami ingin tahu apakah benar atau tidak, jika benar maka akan kami berikan sanksi. Kalau masalah penutupan, yang mempunyai wewenang adalah Satpol PP Pusat Kota Tangerang, kita hanya menjalan tugas wilayah saja,"pungkasnya. (ran)

Sumber: