Antisipasi Penyebaran Corona, Data Ulang dan Tes Kesehatan TKA

Antisipasi Penyebaran Corona, Data Ulang dan Tes Kesehatan TKA

SERANG-Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy telah menintruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan pendataan ulang dan tes kesehatan kepada tenaga kerja asing (TKA) di Banten. Hal itu menyusul dua warga Depok, Jawa Barat, yang terpapar virus corona (Covid-19). Dikatakan Andika, antisipasi masuknya virus corona merupakan prioritas Pemprov Banten. Selain menjalankan prosedur tetap (protap) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pihaknya juga melakukan beberapa langlah lannya. Salah satunya dengan mendata ulang atau menvalidasi TKA di Banten. "Saya minta laporan data yang valid, apakah ada atau tidak. Kan semua proses keberadaan TKA ini walaupun tidak dari Wuhan kan tetap ada istilah protap untuk masuknya seperti apa. Saya menugaskan Disnakertrans dan Dinkes," kata Andika saat ditemui di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (2/3). Andika menjelaskan, validasi dilakukan karena pemprov ingin memastikan jumlah TKA khususnya Tiongkok yang ada di Banten. Dengan data yang akurat, maka pihaknya akan lebih mudah dalam mengambil kebijakan. Mulai dari langkah pemeriksaan hingga langkah lanjutan jika diduga ada yang terinfeksi. "Mengantisipasi kalau memang ada warga negara China yang terindikasi ataupun mengantisipasi masuknya corona. Jadi kita jelas dulu datanya baru nanti kita informasikan langkah-langkah seperti apa. Dikoordinasikan seperti apa dengan Kemenkes, polanya, teknis, dan lain-lain jika ada yang diduga terkena," jelasnya. Selain menjadi acuan antisipasi penyebaran virus corona, pendataan juga dimaksudkan untuk meredam berita bohong atau hoaks yang ada di masyarakat. Dengan data TKA yang valid, maka pihaknya akan dengan mudah menelusuri setiap informasi yang berkembang di masyarakat. "Jangan sampai kondisi masyarakat kita nanti menjadi khawatir, gaduh dan merasa terancam. Virus itu kan sudah menjadi pandemik global. Bisa kebuka nanati data imigrasi berapa warga China yang masuk ke Banten. Itu kan bisa kebuka kerjanya di industri apa, bisa kita langsung tindak lanjuti," katanya. Mantan anggota DPR RI itu juga memastikan, hingga saat ini Banten masih terbebas dari virus corona. Termasuk warga Banten yang pulang dari Tiongkok. Pemprov Banten telah menjalani seluruh prosedur medis saat proses pemulangannya untuk memastikan mereka tak terinfeksi. "(Mahasiswa Banten di Tiongkok) sudah pulang semua, tidak langsung pulang tapi di karantina di rumah sakit. Semua prosedur kami lakukan, persiapan teknis antisipasi sudah saya tugaskan Dinkes," ujarnya. Soal adanya dua warga Depok yang di rawat di Jakarta karena positid terjangkit covid-19 yang notabene berbatasan langsung dengan Banten, Andika juga memastikan sudah menindaklanjutinya. "(Pemprov) Jakarta tidak akan sembarangan merawat orang yang kena virus corona, kan diisolasi betul. Berarti kan tempat yang ditunjuk memang tempat yang sudah kompeten untuk menangani virus corona," ujarnya. Lebih lanjut ditegaskan Andika, pemprov selalu berkoordinasi dan meminta arahan langsung dari Kemenkes agar langkah antisipasi dan penanganannya bisa optimal. "Kami pasti laksanakan sleuruh prosedur dari pemerintah pusat," katanya. Sementara, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) melalui rilisi resmi menyatakan jika Banten saat ini mewaspadai dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi tersebut. Caranya dengan melakukan deteksi dini, pencegahan serta respon cepat guna mengantisipasi kasus 2091 nCov di Provinsi Banten. "Pemprov Banten melalui Dinkes mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona," kata WH. Diketahui, Surat edaran yang ditandatangani oleh Kadinkes Pemprov Banten Ati Pramudji  Hastuti itu sebagai bagian tindak lanjut surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan No. HK 02.02/II/329/2020 tentang Kewaspadaan Penyakit Novel Coronavirus (2019-nCoV) sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD)/ Public Helath Emergency of International Concern (PHEIC). Kewaspadaan dengan deteksi dini, pencegahan dan respon sebagai upaya antisipasi terhadap kasus 2091-nCoV di Provinsi Banten. Sebelumnya, Pelakasana tugas (Ply) Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Erwin Syafrudin mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran (SE) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum lama ini. Isi dari surat bernomor B5/51AS020/I/2020 itu intinya membahas mengenai kewaspadaan penyebaran penyakit pneumonia berat yang tidak diketahui penyebabnya pada pekerja. "TKA itu kewenangan pusat dan terkait virus corona sudah menjadi isu nasional bukan daerah. Meski demikian kami tetap melakukan antisipasi dari sisi ketenagakerjaan. Kita punya acuannya dari Kemenaker," ujarnya. Ia menuturkan, adapun langkah antisipasi yang dilakukan pihaknya adalah dengan meningkatkan pengawasan terhadap para TKA yang ada di Banten. Bahkan, Disnakertrans bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) berencana akan melakukan tes kesehatan kepada TKA. (tb/and)

Sumber: