Ruhamaben Kantongi Tiket PKS

Ruhamaben Kantongi Tiket PKS

SETU-Bakal calon walikota Tangsel Ruhamaben resmi mengantongi tiket Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju di Pilkada 2020 ini. Ini diketahui dari Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PKS yang berlangsung kawasan Setu, Kota Tangsel, Minggu (1/3). Diketahui, sebelumnya PKS memajukan dua nama sebagai bakal calon. Mereka adalah, mantan Wakil Ketua DPRD Tangsel Ruhamaben serta Mantan Anggota DPRD Tangsel Siti Chodijah. Namun, kemarin PKS menetapkan, tiket dari PKS diserahkan ke Ruhamaben. Setelah memberikan kepastian untuk satu balon, Ketua DPD PKS Kota Tangsel Agus Winarjo pun mengajak seluruh Kader PKS agar solid dan bersatu memenangkan Ruhamaben sebagai Bakal Calon Walikota di Pilwalkota Tangerang Selatan. “Harapan saya, pada Rakorda Bulan Maret 2020 ini, Kader PKS di kota Tangsel bersatu padu memenangkan kader PKS sebagai Bacawalkot Tangsel, Pak Ruhamaben. Semua unsur harus bersatu, mulai dari tingkat kelurahan (DPRa), kecamatan (DPC), dan Unit Pembinaan dan Pengkaderan Anggota (UPPA). Setelah rakorda ini semua menyatu,” tegas Agus. Oleh karena itu, Agus mengimbau kepada seluruh Kader PKS di Kota Tangsel, agar terus bergerak menyosialisasikan sosok dan profil Ruhamaben sebagai Bakal Calon Walikota Tangsel. “Dan, juga yang tak lupa untuk terus merekrut kader-kader baru. Harapannya di tahun 2020 ini, Kader PKS di kota Tangsel bertambah dari 11.000 menjadi 21.021 anggota baru. Sehingga, momen Pillwalkota ini sekaligus memperkenalkan anggota dan merekrut anggota yang baru,” jelas Agus. Dalam kesempatan itu, Ruhamaben pun menegaskan dengan dirinya ditunjuk sebagai Bacawalkot, menunjukkan tonggak baru sejarah PKS di Kota Tangsel yang siap memunculkan kadernya sendiri. “PKS menjadi satu-satunya partai yang memunculkan tokoh dari internalnya sendiri. Semoga ini menjadi titik tonggak sejarah baru yang belum pernah memunculkan bagi PKS yang belum pernah kadernya sendiri,” tegas Ruhamaben. Kendati sudah resmi mengantongi tiket dari PKS namun, Ruhamaben belum bisa dipastikan akan menjadi calon. Pasalnya, jumlah kursi PKS di DPRD Kota Tangsel hanya 8 kursi. Sementara, untuk bisa mengusung calon sendiri dibutuhkan 10 dukungan kursi. Sehingga, untuk memasang satu paslon PKS masih membutuhkan koalisi dari partai lain. (ril/esa)

Sumber: