Lomba Kampung Bersih dan Aman Kab.Serang 2020, Wajib Bebas dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Lomba Kampung Bersih dan Aman Kab.Serang 2020, Wajib Bebas dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga

CIRUAS-Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi komponen penilaian di Kampung Aman pada Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2020. Aman dalam lomba tersebut, salah satunya mencakup tidak terjadi tindak pidana apa pun. Demikian diungkapkan Kasi Orsosmas Ditbinmas Polda Banten AKBP Alimuda Pulungan saat sosialisasi dan workshop LKBA untuk Kecamatan Ciruas dan Kragilan di Aula Kecamatan Ciruas, (10/2). Menurut Alimuda, ada beberapa komponen penilaian dalam kampung aman di LKBA 2020. Salah satunya, kampung akan dinilai keberhasilan dalam mencegah terjadinya KDRT. Termasuk kekerasan terhadap anak. “Kampung harus bebas dari perilaku KDRT. Tidak ada kejadian kekerasan terhadap anak,” ujarnya. Ia mengatakan, jika terjadi KDRT diharapkan bisa segera diselesaikan. Kondisi ini tidak akan terjadi apabila semua pihak memahami arti penting sebuah keluarga. “Kami mengimbau betul-betul kepada orang tua, jangan punyai imej kekerasan. Berkawan dan bertemanlah dengan anak,” sambung Alimuda. Lebih lanjut, komponen penilaian lainnya yang ada dalam kampung aman dalah kampung memiliki program dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Keberhasilan dalam menjaga Kamtibmas, adanya kader sadar hukum. Pencegahan peredaran dan pemakaian narkoba. Sarana dan prasana Siskamling. “Dengan adanya LKBA ini, mudah-mudahan membangun sistem kebersihan dan keamanan lingkungan kampung,” terangnya. Kegiatan Sosialisasi dan Workshop terakhir itu dihadiri Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Banten AKBP Lilik Supratman, Kepala Bidang Bina Lembaga Kemasyarakat DPMD Kabupaten Serang Risma Fitriani, Perwakilan Radar Banten Nizar Solihin, Camat Ciruas Eri Suhaeri, Camat Kragilan Epon Anih Ratnasih, Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno, Danramil Ciruas Kapten Inf. Zuhri Khoirudin, Danramil Kragilan Kapten Inf. Rokhim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, dan RW se-Kecamatan Ciruas dan Kragilan. Sementara itu, perwakilan Radar Banten Nizar Solihin dalam pemaparannya mengatakan, LKBA 2020 bukan lomba antar desa. Melainkan antar Rukun Warga (RW). Jadi, semua RW adalah peserta. “Ada 1.511 RW se-Kabupaten Serang. Sekarang otomatis semua jadi peserta,” katanya. Ada dua kategori penilaian yaitu pemula dan utama. Keduanya memiliki beberapa item penilaian. Yakni, kampung bersih, partisipasi masyarakat, lingkungan paling berbunga, kampung terinovatif, pengelolaan lingkungan, kelompok pemuda penggerak lingkungan dan pengelolaan sampah terbaik. “Penilaian diakumulasi dengan kampung aman,” terangnya. Camat Ciruas Eri Suhaeri mengatakan, sosialisasi dari tim LKBA merupakan momentum awal dari perlombaan. Rentang waktu penilaian hingga Desember membuat pihaknya bersama aparatur desa bisa lebih leluasa melakukan persiapan. “Kami imbau untuk para aparatur desa untuk bisa mendukung jalannya program ini. Tentu harus meraih hadiah dan juaranya,” katanya. “Tahun lalu ada empat desa yang menang. Untuk tahun ini harapan saya semua RW bisa mendapat juara, walaupun berbeda kategori,” sambung Heri. Terkait dengan KDRT, Heri mengaku tiap bulan memantau melalui tim. Langkah tersebut juga berbarengan dengan upaya mengaktifkan siskamling dan pencegahan peredaran narkoba. “Harapannya ini akan menjadi efek domino pada warga, dan menghidupkan gotong royong agar semua warga bisa terlaksana prinsip hidup bersih dan aman,” terangnya. Pada bagian akhir, Camat Kragilan Epon Anih Ratnasih mengatakan, Kragilan di LKBA 2020 selain berupaya mensosialisasikan juga menyiapkan tim monitoring ke desa dan tiap RW. Pihaknya juga mempersiapkan diri sebagai tuan rumah roadshow. “Tugas kami bersama Muspika menekankan apa saja yang menjadi indikator penilaian. Paling tidak, bagaimana masyarakat sadar akan kegiatan kebersihan lebih rutin lagi,” terangnya. “Mudah mudahan masyarakat terbiasa untuk melaksanakan kegiatan gotong royong. Tidak hanya dalam lomba saja, tetapi berkelanjutan dan sadar akan kebersihan sebagai kebutuhan dasar,” sambungnya. Terkait dengan KDRT, Popon mengatakan, terus berupaya memberikan penyuluhan bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di tingkat kabupaten dan kecamatan. “Alhamdulillah untuk di Kragilan, tahun ini belum ada kasus. Kita terus berupaya mencegah,” pungkasnya. (rbnn)

Sumber: