34 Kapolda Buru Harun Masiku

34 Kapolda Buru Harun Masiku

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah memerintahkan 34 Polda dan 540 Polres seluruh Indonesia untuk menangkap buronan KPK Harun Masiku. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) mengaku masih belum mengetahui keberadaan buronan KPK, Harun Masiku. Bahkan, PDIP mengaku tak mampu mengungkap keberadaan mantan calegnya di Pemilu 2019 itu. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan foto beserta informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka Harun Masiku ke seluruh anggotanya di Indonesia. Harapannya, menurut Idham, buronan KPK tersebut bisa secepatnya ditemukan dan diproses hukum oleh KPK. "Kabareskrim sudah mengirimkan informasi DPO itu ke 34 Polda dan 540 Polres di Indonesia. Jadi doakan saja, semoga cepat ketemu, tentu akan kita serahkan ke KPK nanti," tuturnya, Rabu (5/2/2020). Idham memastikan pihaknya akan terus koordinasi dengan KPK selama proses perburuan buronan Harun Masiku baik di dalam maupun di luar negeri. Menurutnya, hingga kini proses perburuan Harun Masiku masih berlangsung. "Polri kan sifatnya memberikan bantuan saja ke KPK berdasarkan surat yang diajukannya ke Polri," katanya. Seemntara itu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) mengaku masih belum mengetahui keberadaan buronan KPK, Harun Masiku. Bahkan, PDIP mengaku tak mampu mengungkap keberadaan mantan calegnya di Pemilu 2019 itu. Koordinator Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat I Wayan Sudirta menyatakan partainya tak mungkin bisa karena KPK sendiri tidak mampu melakukan hal tersebut hingga saat ini. "Posisi PDIP tidak mungkin mampu menunjukkan (keberadaan Harun), aparat saja tidak mampu," kata Wayan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (5/2). Ia pun mempersilakan media massa yang mengetahui keberadaan Harun untuk memberikan informasi ke KPK. Wayan mengingatkan bahwa pihak yang mengetahui keberadaan seorang tersangka tapi tidak memberikan informasi ke aparat penegak hukum bisa dijerat pidana. Namun, ia juga mengingatkan agar media massa tidak memberikan sembarangan informasi ke publik. Alasannya, menelusuri keberadaan Harun merupakan sebuah hal yang sangat sulit saat ini. "Jangan sembarangan seolah-olah mengelabui masyarakat bahwa itu mudah, seolah-olah diketahui tempatnya. Padahal, bukan main sulitnya, apalagi kalau sampai keluarganya tidak tahu," tutur anggota Komisi III DPR RI itu. Keberadaan Harun belum diketahui hingga saat ini. Padahal, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah menyatakan bahwa setelah sehari sebelumnya bertolak ke Singapura. Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan bahwa menangkap tersangka bukan sesuatu yang mudah dilakukan. Oleh karena itu, KPK tidak akan menetapkan tenggat waktu dalam pencarian Harun. "Saya tidak pernah bicara target waktu menangkap orang. Saya 30 tahun menjadi anggota Polri, tidak pernah saya menargetkan menangkap orang itu berapa hari. Karena orang dicari itu ibaratkan mencari jarum dalam sekam," kata Firli saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta, Rabu (29/1). Firli yakin Harun pasti tertangkap. Keyakinan itu dilanjuti Firli dengan pernyataan bahwa KPK selalu berhasil menangkap pelaku korupsi sebelumnya. "Pengalaman saya semua pelaku korupsi tidak ada yang tidak tertangkap. Bahkan, terakhir itu ada namanya kasus DPRD di Lampung kita tangkap di Bali. Itu yang lari. Namanya singkatan A yang kita tangkap di Bali. Itu di tangkap KPK. Berapa tahun dia kabur," tutur dia.(rep/cnn)

Sumber: