SDN Pejaten 02 Terendam Banjir
SERANG-Hujan deras sejak pukul 03.00-06.00 WIB yang mengguyur di wilayah Kecamatan Kramatwatu mengakibatkan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Pejaten Kecamatan Kramatwatu terendam banjir berkisar 30 hingga 40 cm. Akibat kejadian tersebut, pihah sekolah terpaksa meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Ketua Harian Crisis Center Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Jhonny E mengatakan selain dikarenakan hujan deras, letak geografis dari sekolah tersebut lebih rendah dari badan jalan dan pembuangan air sehingga menyebabkan air mengalir ke sekolah. "Drainase juga dalam kondisi yang kurang baik," katanya saat dihubungi oleh wartawan, Rabu (22/1). Pihaknya sudah melakukan penanganan terhadap banjir tersebut dengan cara mengirimkan personel untuk melakukan assesment dan penanganan penyedotan banjir menggunakan Alkon atau penyedot air ke lokasi tersebut. "Penyedotan sudah dilakukan empat kali, kalau banjirlagi ya sedot lagi," katanya. Usai penanganan dari BPBD Kabupaten Serang menyisakan genangan air yang berada pada bagian depan sekolah dengan ketinggian air kurang lebih 15 cm. Sementara itu, Guru SDN 2 Pejaten, Aan Handayani mengatakan kejadian tersebut sudah sering karena lokasi sekolah lebih rendah daripada badan jalan dan drainase pembuangan air. Akan tetapi kata dia banjir hanya sebatas teras saja tidak memasuki ruang kelas. "Biasanya enggak sampai masuk ke kelas," katanya. Kata dia, akibat dari kejadian tersebut pihaknya harus memulangkan para siswa karena kondisi tidak memungkinkan para siswa untuk belajar. Karena biasanya kata dia, meskipun sering terjadi banjir di sekolah tidak pernah memulangkan para siswa. "Sebetulnya tidak diliburkan, tetapi karena air itu yang kita takutkan. Kemungkinan kegiatan belajar dapat dilaksanakan kembali esok (23/1)," katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang, Muhammad Hanafiah mengatakan pihaknya belum meninjau lokasi penyumbatan drainase dan belum dapat menentukan siapa yang memiliki tanggung jawab terhadap kerusakan drainase di wilayah tersebut. "Kalau kewenangannya di kita maka akan kami perbaiki, tetapi bisa saja jadi kewenangan dari balai besar," katanya. (mg-6/and)
Sumber: