Bobol ATM dengan Las, Incar Minimarket di Pinggiran Kota

Bobol ATM dengan Las, Incar Minimarket di Pinggiran Kota

SERPONG-Polres Tangsel meringkus empat kawanan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di minimarket. Yakni, Irvan Efendi (25) alias Panjul, warga Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Riyan Ardiansyah (24) alis Bogel, warga Kalideres, Jakarta Barat, Alan Mustika (23) warga Cipondoh, Kota Tangerang, dan Ronald (22) warga Pandeglang, Banten. Keempatnya melakukan aksi terakhir membobol ATM yang ada di minimarket Indomart di Jalan Raya Pondok Kacang RT 3/3 Pondok Kacang Timur, Pondok Aren pada 6 Desember 2019 pukul 06.00 WIB. Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kawanan pembobol ATM minimarket tersebut berhasil diringkus setelah melakukan penyelidikan pada kasus pembobolan terakhir. “Keempat pelaku ini telah melancarkan aksinya 7 kali dalam kurun waktu dua bulan. Yakni November dan Desember di wilayah Setu, Pondok Aren, Ciputat dan Cisauk,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (20/1). Ferdy menambahkan, terbongkarnya kasus pembobolan ATM tersebut bermula saat pegawai minimarket Indomart di Pondok Aren membuka toko. Setelah dibuka ATM sudah dalam keadaan rusak. Mesin ATM dirusak menggunakan peralatan las. Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung memburu kawanan pembobol tersebut dengan bermodalkan rekaman CCTV, serta informasi ciri-ciri fisik pelaku dari saksi-saksi. Polisi kemudian mendapat informasi bila ada seseorang yang dicurigai membawa uang dalam jumlah besar yang berada di sekitar Pondok Aren. Berbekal iinformasi tersebut polisi lalu melakukan penangkapan dan pemeriksaan. Benar, orang itu merupakan satu dari empat pelaku pembobol ATM di minimarket. "Setelah dilakukan pengembangan kita berhasil meringkus tiga pelaku lainnya yang merupakan satu kelompok yang bernama kelompok Pamulang,” tambahnya. Masih menurutnya, aksi terakhir yang dilakukan kawanan tersebut berhasil menguras uang yang ada di ATM sebesar Rp 671,4 juta dan barang-barang yang ada di minimarket. Pelaku melakukan aksinya dengan berbagai peran. Mulai dari memanjat tembok dengan menggunakan tali, membobol tembok, mengawasi situasi dan membobol mesin ATM menggunakan mesin las. “Otak pelaku kompolotan ini adalah Alan Mustika. Mereka biasa merencanakan aksi pembobolan di daerah Jati Asih, Bekasi,” jelasnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel Kompol Muharam Wibisono mengatakan, dari tangan pelaku berhasil diamankan beberapa barang bukti. Seperti, satu tabung gas, dua buah linggis, dua buah potongan mesin ATM, rekaman CCTV, satu unit kunci tang, dua buah besi berbentuk seperti tali untuk memanjat, uang tunai Rp 660 juta dan lainnya. “Komplotan ini biasa membobol mesin ATM di minimarket yang berada di pinggiran kota yang cenderung sepi,” ujarnya. Muharam menambahkan, pelaku merupakan spesialis pembobol mesin ATM dan tidak mengambil barang-barang yang ada di minimarket. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita ancam dengan Pasal 363 KUHP dan diancam dengan pidana paling lama 7 tahun penjara,” tuturnya. (bud)

Sumber: