20 Website OPD Mati Suri
SERANG-Sebanyak 20 dari 33 website resmi milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mati suri. Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Kepala Diskominfo Kota Serang, Hari Pamungkas mengatakan beberapa website OPD yang mati suri tersebut antara lain milik Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang yang sama-sama terakhir diperbaharui pada Juli 2019. "Jika dibandingkan hasil penelitian yang dilakukan oleh teman-teman Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) itu hanya 13, sementara di kami lebih banyak lagi yaitu 20 situs milik OPD Pemkot Serang," katanya kepada wartawan seusai Diskusi Hasil Penelitian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Konsep Smart City di salah satu kantor media online di Kota Serang, Kamis (16/1). Ia menjelaskan banyaknya situs resmi milik OPD yang mati suri lantaran parameter monitoring yang dilakukan Diskominfo lebih cepat tiga bulan dibandingkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP yang menghitung selama enam bulan sekali. "Monitoring kami berkepentingan dengan membuat parameter yang lebih rigid lagi yaitu dalam waktu tiga bulan. Jadi terakhir updatenya kapan, kalau dalam tiga bulan terakhir telah di-update, berarti itu benar-benar update," ujarnya. Padahal, kata Hari, pihaknya telah memberikan sistem manajemen isi (Content Management System/CMS) setahun lalu secara gratis. Namun sebagian besar OPD beralasan karena sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki terbatas. "Sebenarnya sudah kami berikan, tinggal OPD itu berkreasi di situ. Tapi ternyata masih banyak yang tidak update, alasannya bukan karena gagap teknologi (gaptek) tapi orangnya," paparnya. maka dari itu, hasil penelitian yang dilakukan PWKS akan disandingkan dengan monitoring dari Diskominfo serta akan dievaluasi bersama kepala daerah dan OPD pekan depan. "Kebijakan pimpinan di situ untuk mengevaluasi, Alhamdulillah kalau OPD semuanya kooperatif, tinggal komitmen masing-masing OPD untuk mengarahkan, masing-masing tenaga atau operatornya untuk menjalankan website itu," tuturnya. ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Nana Subana mengapresiasi dan merasa terbantu dengan penelitian yang dilakukan oleh PWKS. Menurut dia, tidak ada yang jauh berbeda antara hasil penilaian KI Banten dengan hasil penilaian PWKS. "Namun hanya saja teman-teman PWKS itu lebih investigatif sifatnya. Selain itu juga model penilaiannya lebih banyak karena lebih leluasa," katanya. Nana mengatakan penilaian atas situs resmi memiliki nilai yang cukup besar, yaitu 30 persen. Sehingga, Pemkot Serang juga harus memperhatikan mengenai pembaruan situs resmi milik Pemkot Serang. "Teman-teman PWKS juga mengangkat tema era digitalisasi 4.0. Dan mungkin nanti ke depannya penilaian dari KI juga akan berubah mengikuti perkembangan. Misalkan, penilaian untuk situs resmi itu menjadi lebih tinggi di kemudian hari," tuturnya. (mam/tnt)
Sumber: