Subsidi Gas 3 Kg Dicabut, DPR Segera Panggil Pemerintah

Subsidi Gas 3 Kg Dicabut, DPR Segera Panggil Pemerintah

JAKARTA -- Komisi VII DPR RI akan segera memanggil Direktur Jenderal Minyak dan Gas dan Pertamina terkait rencana pencabutan subsidi elpiji 3 kilogram (kg) atau yang dikenal dengan gas melon. DPR ingin meminta penjelasan resmi soal wacana tersebut. "Saya baru membacanya lewat keterangan media yang disampaikan oleh Dirjen Migas. Tentunya kita akan panggil Dirjen Migas dan Pertamina untuk minta penjelasan," kata Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Maman Abdurrahman, seperti dikutip Republika, Kamis (16/1). Adapun, anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika meminta pemerintah tidak gegabah dalam mencabut subsidi elpiji 3 kg. Menurut dia, wacana kebijakan tersebut perlu dikaji ulang. Kebijakan mengalihkan subsidi elpiji 3 kg secara langsung kepada masyarakat miskin, menurut Kardaya, tetap berisiko tidak tepat sasaran. Kardaya pun meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam merancang kebijakan. "Jadi jangan sampai (kebijakan) menimbulkan gejolak. Kalau menimbulkan gejolak, biayanya akan lebih besar dari hasil yang didapatkan," ujar Kardaya. Pemerintah berencana menerapkan subsidi elpiji tiga kilogram secara tertutup pada pertengahan 2020. Subsidi tabung elpiji 3 kg dicabut dan akan diberikan dengan mekanisme berbeda. Anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika meminta pemerintah tidak gegabah dalam mencabut subsidi gas 3 kilogram (kg) alias gas melon. Menurut dia, wacana kebijakan tersebut perlu dikaji ulang. "Kalau menurut saya, hal ini (subsidi) tidak bisa sekonyong-konyong diganti. Pasti akan kacau. Lebih baik pemerintah mencoba dulu mengkaji dulu, kalau perlu ada pilot project," kata Kardaya seperti dilansir Republika, Rabu (15/1). Menurut Kardaya, sebaiknya pemerintah melakukan percobaan dahulu di suatu kabupaten atau kecamatan tertentu. Bila ternyata dampaknya bagus dan tidak menimbulkan gejolak, serta tidak menimbulkan perkara, baru diterapkan secara nasional. Ia pun menilai, rencana pemerintah mencabut subsidi elpiji kemudian mengalihkan subsidi dengan mengarahkan langsung pada masyarakat tak begitu tepat. Kebijakan tersebut tetap berisiko tidak tepat sasaran. "Jangan sampai seperti yang sudah-sudah. Ini masalah elpiji ini banyak sekali dicoba begini lalu bilang begitu, ujung ujungnya tidak ada hasil. Kalau menurut saya, kalau (subsidi) diberikan langsung pada masyarakat kurang tepat," ujar Kardaya. Ia mencontohkan kebijakan beras untuk rakyat miskin (raskin) yang pernah diberikan pemerintah. Beras tersebut ternyata tidak hanya diterima masyarakat miskin. Tetapi, banyak masyarakat mampu yang tetap menerima beras tersebut. Dikhawatirkan, pengalihan subsidi elpiji melon agar langsung ke masyarakat juga mengalami kejadian serupa. Politikus Gerindra ini pun menambahkan, seharusnya pemerintah tidak perlu menyampaikan rencana-rencana yang belum matang dan bulat. Terlebih, format subsidi pengganti untuk pencabutan subsidi gas melon ini juga belum jelas. Seharusnya, kata Kardaya, pemerintah tak berbicara terlebih dahulu soal ini ke publik tanpa perencanaan yang matang dan dikonsultasikan ke semua pihak. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengungkapkan ada alasan tersendiri mengapa hal tersebut dilakukan. "Ya, kita sedang membangun sistem. Apakkah mereka (Dirjen Migas Kementerian ESDM) mau melakukan bertahap," kata Ego di Gedung SKK Migas, Rabu (15/1). Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan penerapan subsidi elpiji 3 kg secara tertutup menjadi salah satu tantangan pada 2020. Secara prinsip, kata Djoko, sektor terkait saat ini sudah setuju penerapan subsidi LPG tiga kilogram dilakukan secara tertutup. Untuk itu, Djoko memastikan subsidi akan diberikan dengan sistem yang berbeda. Dengan begitu, harga gas elpiji 3 kg dijual dengan harga pasaran sama seperti perkilogram ukuran gas lain. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah mengulas (review) kebijakan subsidi untuk gas 3 kg, bukan mencabutnya. Peruntukkan gas 3 kg selama ini tidak tepat sasaran. "Kebijakan subsidi gas elpiji 3 kg saya kira harus di-review," ujar Ketua YLKI Tulus Abadi dalam pesan tertulis, Rabu (15/1). Tulus berujar, kebijakan memberikan subsidi pada gas 3 kg diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu. Kebijakan ini pun, ungkapnya sudah berjalan sejak 2004 atau sudah 15 tahun sejak kebijakan gas bersubsidi dibuat. "Karena sudah berjalan sejak 2004, sudah lebih dari 15 tahun perlu dilakukan review, untuk memastikan bahwa subsidi harus tepat sasaran," terangnya. Menanggapi rencana tersebut, sejumlah masyarakat mengaku tak keberatan. Salah satunya Yuli (29 tahun), warga Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tapi, ia berharap skema subsidi langsung itu tepat sasaran. Jangan seperti bantuan langsung lain sebelumnya yang kerap juga diberikan ke keluarga mampu. "Saya pemakaian cuma satu tabung gas LPG 3 kg per bulan. Kalau memang diubah begitu, pemerintah harus pastikan kita dapat subsidi," kata Yuli di depan rumah petaknya, Kamis (16/1). Warga lainnya, Ajai (35), juga mengaku tak keberatan asalkan subsidinya tepat sasaran. Jumlah subsidi hanya untuk tiga tabung saja, menurut Ajai, memang ukuran yang pas agar subsidi hanya menyasar keluarga miskin. Ajai mengaku untuk kebutuhan rumah tangganya setiap bulan hanya menghabiskan satu tabung gas LPG 3 kg. Ajai bekerja sebagai sopir ojek daring yang kerap beroperasi di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Seorang ibu rumah tangga bernama Aan (32) juga mengaku tak keberatan. Ia berharap agar subsidi langsung benar-benar diberikan ke orang yang membutuhkan. Tinggal di wilayah Citayam, Bogor, Aan setiap bulannya hanya menghabiskan satu tabung gas LPG 3 kg. Salah seorang pedagang kelontong di wilayah Pasar Minggu, Iwan (40) mengaku tak keberatan dengan pengubahan skema subsidi dan penyesuaian harga gas LPG 3 kg dengan harga pasar. Menurut Iwan, skema seperti itu bisa membuat subsidi lebih fokus ke masyarakat miskin. Sebab, selama ini masyarakat yang tergolong mampu juga kerap membeli gas LPG 3 kg bersubsidi.(rep)

Sumber: