Pemindahan PKL ke Pasar Kepandean Belum Maksimal
SERANG-Pemindahan pedagang kaki lima (PKL) ke Pasar Kepandean, Kota Serang dinilai belum maksimal. Sebab beberapa kali dipindahkan ke Pasar Kepandean, PKL tersebut kembali berjualan lagi di tempat asalnya, yakni Pasar Lama dan Stadion Maulana Yusufu Kota Serang. Hal itu diungkapkan Walikota Serang Syafrudin saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor DInas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Serang, Rabu (15/1). Turut hadir dalam sidak itu Inspektur Kota Serang Yudi Suryadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang Hari Pamungkas, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang Kusna Ramdani. "Sidak ini untuk menanyakan keberadaan PKL yang dipindahkan ke Kepandean," kata Syafrudin kepada wartawan. Menurut dia, dari sidak itu diketahui bahwa penyebab PKL kembali berjualan ke tempat semula adalah belum adanya kesepakatan dengan Pemkot Serang terkait luas dan jumlah kios di Pasar Kepandean. "Jadi untuk kiosnya ada ang minta ukuran 3x3 meter, dan lainnya. Besok akan diatur (hari ini), kami akan audiensi dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Serang," ujarnya. Ia menjelaskan bila pada pertemuan tersebut ada permintaan lain dari PKL, pihaknya akan berupaya melengkapi kekurangan tersebut sehingga PKL benar-benar menempati Pasar Kepandean. "Kalau mereka meminta kios luasnya 3x3 meter, kita akan penuhi, sementara saat ini kita hanya memiliki 96 kios, sedangkan PKL ada 128, jadi yang kekurangan ini nanti kita akan siapkan dalam bentuk lain," paparnya. Tak hanya itu, Syafrudin juga ingin memastikan Pasar Kepandean benar-benar aman. Ia pun meminta agar Disperindaginkop benar-benar menyiapkan hal tersebut. "Kalau soal keamanan, InsyaAllah kalau sudah ditempati tidak ada hal yang tidak diinginkan. Makanya semua PKL nantinya harus pindah ke sana (Pasar Kepandena)," tuturnya. Kepala Disperindaginkop UMKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono mengatakan besok (hari ini) pihaknya akan melakukan audiensi dengan APKLI. Audiensi tersebut untuk menyepakati antara keinginan PKL dengan Pemkot Serang. Sementara mengenai keamanan, pihaknya ada menempatkan mantri pasar yang dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Jika hal itu menyangkut tindak kriminal maka akan dilimpahkan ke penegak hukum. "Jadi nanti ada penjaganya juga, bersama Satpol PP," ujarnya. Mantri yang disiapkan oleh Disperindaginkop, kata Yoyo untuk sementara waktu tidak akan memungur retribusi ke PKL. Penagihan tersebut baru akan dilakukan setelah kondisi PKL benar-benar stabil, terkecuali untuk sampah. "Sesuai dengan arahan Pak Walikota, kalau (PKL) belum stabil, tidak akan dipungut salar (retribusi) dulu. Jadi yang mau pindah tu diberikan kompensasi mulai satu minggu, satu bulan sampai dengan benar-benar stabil. Jadi kalaupun ada mantri, itu hanya mendata dan memantau kondisi saja," paparnya. (mam/tnt)
Sumber: