Gapoktan Diminta Manfaatkan Pengolah Padi

Gapoktan Diminta Manfaatkan Pengolah Padi

SERANG-Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Serang memanfaatkan bantuan mesin pengolah padi yang berasal dari Kementerian Pertanian. Tatu juga menginginkan Gapoktan menjadi koperasi agar Pemkab Serang dapat memberikan bantuan lainnya. Ia mengatakan bantuan tersebut sepenuhnya akan dikelola oleh Gapoktan. Gabahnya akan dipenuhi dari gabah lokal karena petani di Kabupaten Serang siap menyediakan gabah. Hasil dari pertanian tersebut akan dipasarkan di wilayah Kabupaten Serang. Kemudian setelah kebutuhan di Kabupaten Serang terpenuhi, pihaknya akan mengirim sisa produksi ke luar Kabupaten Serang. "Jika ada produk lokal yang ingin melakukan produksi di sini silahkan asal berani menuliskan beras Kabupaten Serang tidak jadi masalah," katanya saat memberikan sambutan pada acara Peresmian Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu (SP3T) dan Demonstrasi Proses Produksi Beras "Jaseng" di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Senin (13/1). Menurut Tatu, mayoritas penduduk Kabupaten Serang adalah petani karena potensi pertaniannya memang masih sangat besar. Potensi yang ada itu didukung pula oleh letak wilayah yang sangat strategis, akses jalan yang mudah serta dekat dengan ibukota negara, sehingga dari segi pemasaran hal itu merupakan keuntungan bagi para petani. "Potensi dan peluang yang sangat besar ini, tentu harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya," katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang, Dadang Hermawan mengatakan dengan adanya bantuan mesin pengolahan gabah tersebut, petani dapat menjual produk yang sudah siap jual. "Kita bisa menjual dalam bentuk beras karena di situ ada nilai jual tambah," katanya. Ia juga mengatakan, Januari ini, pihaknya sudah mendapat pesanan beras sebanyak 10,2 ton untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Serang yang akan dipenuhi. Saat ditanya wartawan mengenai tanggapan ASN yang sudah pernah menerima beras Jaseng bahwa beras tersebut memiliki kualitas yang kurang baik. "Kalau permanen yang memfasilitasi koperasi, kalau yang sekarang difasilitasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Argo Serang Berkah (ASB), jadi kalau ada masalah klaimnya ke sana," kata Dadang. (mg-6/tnt)

Sumber: