Kerusakan Akibat Bencana Capai Rp 78,3 M
LEBAK-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak telah mendata kerusakan rumah warga akibat bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang enam kecamatan yakni sebanyak 1.931 rumah terdiri dari rusak berat, sedang dan ringan dengan total kerusakan (kerugian) sekitar Rp 78,3 miliar lebih. Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Kaprawi menyatakan, bahasa BPBD bukan kerugian melainkan kerusakan dan yang dihitung hanya bangunan rumah, sedangkan harta benda tidak dihitung. "Kerusakan yang kita hitung ini sesuai jumlah bantuan yang akan diberikan ke masing-masing korban, yakni untuk Rusak Berat Rp 50 juta, Rusak Sedang Rp 30 juta dan Rusak Ringan Rp 10 juta," kata Kaprawi, kepada Banten Ekspres, Minggu (12/1). Lanjutnya, adapun kerusakan infrastruktur jembatan yang terdiri dari jembatan gantung non permanen, jembatan gantung permanen dan jembatan komposif sebanyak 24 unit jembatan sekitar Rp 56 miliar lebih. Kerusakan tersebut diluar kerusakan dua titik ruas jalan kabupaten yang terputus dan gedung sekolah juga harta benda. "Semua bantuan kerusakan baik 1.931 rumah atau infrastruktur jembatan akan diberikan pemerintah pusat, nanti kita akan kembali verifikasi data korban, yang selanjutnya dilaporkan ke bupati," paparnya. Dikatakan, kondisi wilayah yang sebelumnya terisolir, saat ini sudah bisa dibuka dan dapat dijangkau. Namun, jika turun hujan, longsor kembali terjadi khususnya di Kecamatan Lebak Gedong. "Alat berat dari Dinas PUPR Lebak dan Provinsi Banten sudah masuk dan mulai membuka titik-titik jalan yang tertutup longsor," ucapnya. (mg-5/and)
Sumber: