Pemprov Akan Cairkan Dana Tak Terduga, Untuk Proses Pemulihan Korban Bencana
SERANG – Pemprov Banten tengah memroses pencairan dana tak terduga (TT) dari APBD 2020. Dana itu untuk melakukan penanganan korban bencana banjir di Banten. Hal itu sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta pemerintah daerah untuk dapat menggunakan dana TT untuk penanganan bencana banjir. Diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengeluarkan surat keputusun (SK) nomor 362/Kep.I-Huk/2020 tentang penetapan status tanggap darurat untuk bencana banjir di Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan selama 14 hari terhitung 1-14 Januari. SK tersebut didasarkan atas analisa Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika nomor UM.103/106/KTSL/XII/2019 pada hari Kamis (16/12) lalu, tentang Informasi Puncak Musim Hujan 2019/2020 dan Prakiraan Curah Hujan yang menyebutkan hingga 3 bulan ke depan di Provinsi Banten dan DKI Jakarta berpotensi cuaca ekstrem. Berikutnya, atas Keputusan Bupati Lebak nomor 366/Kep.1-BPBD/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kabupaten Lebak. Serta atas Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana dari Walikota Tangerang Nomor 366/04364-BPBD/2020 tanggal 1 Januari 2020. Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, pemprov saat tengah memroses pencairan dana TT untuk penanganan korban bencana banjir. “Dana TT itu kan memang disediakan di antaranya untuk penanggulangan banjir,” katanya melalui rilis resmi, Minggu (4/1). Dijelaskan Andika, dasar penggunaan dana TT dari APBD menurut regulasi pemerintah pusat adalah diberlakukannya status tanggap darurat bencana oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. “Selanjutnya adalah OPD leading sektor bencana BPBD mengajukan pencairan sesuai dengan kebutuhan penanggulangan bencana,” jelasnya. Menurut Andika, kebutuhan dana bagi penanggulangan bencana dari dana TT di antaranya adalah untuk pencarian dan penyelamatan korban, pertolongan darurat, evakuasi korban, kebutuhan air bersih dan sanitasi, kebutuhan sandang pangan dan kesehatan, serta kebutuhan penampungan dan tempat hunian sementara. Diketahui, saat ini ribuan korban banjir bandang di Banten sampai saat ini masih tinggal di pengungsian, yang tersebar di seratusan lokasi. Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, untuk pengungsi di Kabupaten Lebak sekitar 2.000 jiwa tersebar di 82 posko pengungsian. Sementara di wilayah Tangerang Raya ada 3.000 jiwa yang tersebar di 57 posko pengungsian. Sementara, Kabid Kesiapsiagaan Bencana pada BPBD Banten M Juhriyadi mengaku, belum mengetahui berapa alokasi dana TT yang akan digunakan untuk penanganan banjir di Banten termasuk Kabupaten Lebak. “Saya belum lihat rencana anggaran biaya (RAB)-nya,” katanya. Disinggung terkait nilai kerugian akibat banjir di Provinsi Banten, ia mengatakan, sampai saat ini perhitungan kerugian belum dilakukan. Lantaran penanganan banjir fokus pada evakuasi dan distribusi logistik. “Masih dalam masa tanggap darurat tujuh hari masa evakuasi dan distribusi logistik,” katanya. Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) berharap bantuan logistik bagi para korban bencana banjir terdistribusi dengan baik. “Sampai sekarang banyak warga masih tinggal di pengungsian. Walaupun banjir telah surut, namun mereka membutuhkan bantuan untuk membersihkan rumahnya,” katanya. “Di Banten partisipasi masyarakat cukup baik dan banyak. Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bahu membahu dan memamg sudah kita anggarkan untuk kebutuhan logistik itu,” sambungnya. (tb)
Sumber: