Guru Ngaji Dapat Jaminan Kematian

Guru Ngaji Dapat Jaminan Kematian

CIPUTAT-Upaya Pemkot Tangsel menjamin kesejahteraan warga dilakukan dengan beragam cara. Termasuk memberikan jaminan kematian kepada para guru ngaji, marbot masjid dan petugas memandikan jenazah. Hal ini, diwujudkan dengan memberikan asurasi ketenagakerjaan melalui BPJSTK. Untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan itu, Pemkot Tangsel membuat Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 25 tahun 2019. Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, perwal tersebut berisikan ketetapan kepada kecamatan untuk memastikan bahaw RT, RW, marbot masjid, guru ngaji sampai dengan pemandi jenazah akan mendapatkan tunjangan BPJS. Benyamin menyampaikan bahwa RT dan RW memiliki peran dalam pembangunan daerah. Sehingga pemerintah ingin memberikan apresiasi terhadap mereka. ”Jadi kami memberikan fasilitas BPJSTK, terhadap ketua RT dan RW,” ujar Benyamin dalam Sosialisasi Perwal 25 Tahun 2019 di Kantor Kecamatan Ciputat, Selasa (17/12). Dia menyampaikan, fasilitas ini juga sudah diberikan kepada pemadam kebakaran. Dimana pada masa berkerja salah satu pemadam kebakaran mengalami kecelakaan. Kemudian, terjadi pendarahan pada otaknya. ”Sehingga harus dilakukan operasi, menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk berobat. Tentu saja mahal. Rp300 juta lebih, dibayarkan semuanya oleh BPJSTK,” ujar Benyamin yang langsung disahuti tepuk tangan oleh para peserta sosialisasi. Berbekal dari sana, Benyamin juga mengingingkan kesejahteraan pada Ketua RT dan RW yang jumlahnya melebihi 7.000 orang. ”Jadi bapak ibu bisa terjadi apa-apa ada asuransi yang meng-cover. Kami biayai,” ujar Benyamin. Sementara, Benyamin juga memastikan kalau, seluruh masyarakat di Kota Tangsel yang sudah memiliki BPJS kelas tiga pun sudah dibiayai oleh pemerintah. ”Hal tersebut kami lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Benyamin. (hms)

Sumber: