2020, 10 Pusekesmas BLUD

2020, 10 Pusekesmas BLUD

CIPUTAT-Tahun depan 10 Puskesmas di Kota Tangsel akan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Yakni, Puskesman Pamulang, Jombang, Ciputat, Benda Baru, Pondok Aren, Pondok Benda, Ciputat Timur, Rawa Buntu, Pondok Jagung dan Pondok Betung. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, 10 puskesmas disiapkan menjadi BLUD dalam rangka memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat dengan prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan keuntungan. 10 Puskesmas tersebut mulai berubah status pada 2020. “Perubahan puskesmas menjadi BLUD bisa menunjang pelaksanaan pengelolaan keuangan, sehingga dapat semakin berkembang seiring dengan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (11/12). Deden menambahkan, perubahan status menjadi BLUD juga dapat mengatasi kesulitan pembiayaan operasional puskesmas yang biasanya harus menunggu pencairan dana dari kas daerah. Dengan perubahan status 10 Puskesmas menjadi BLUD, diharapkan pelayanan kesehatan publik yang diberikan dapat mewujudkan kepuasan publik. "Jadi diharapkan pelayanan di 10 puskesmas ini tidak kalah dengan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh unit pelayanan kesehatan dari swasta," tambahnya. Surat Keputusan (SK) walikota terkait perubahan status 10 puskesman tersebut sudah ada. Sebelum melaksanakan BLUD, Dinkes telah melakukan upaya untuk mendampingi Puskesmas menjadi BLUD, salah satunya workshop pola pengelolaan keuangan BLUD. Selain itu, juga telah dilakukan bimtek ke Puskesmas untuk penyusunan dokumen sebagai syarat administratif untuk menjadikan 10 puskesmas jadi BLUD tahun depan. Sehingga dengan mengikuti workshop diharapkan Puskesmas dan Dinkes siap dan memperoleh informasi detail mengenai perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi BLUD Puskesmas. "Harapannya setelah berjalan mulai 2020 sudah bisa berjalan dengan efektif dengan didampingi oleh Dinas supaya tidak terjadi kesalahan dalam melangkah menjadi BLUD," tuturnya. "Saya berharap tahun depan pelaksanaan BLUD 10 Puskesmas di Dinkes Kota Tangsel akan berjalan dengan lancar, efektif, efisien dan ekonomis namun tidak melanggar regulasi yang ada," tuturnya. (bud)

Sumber: