Transmart Terus Membandel
SERPONG—Kontraktor PT Pembangunan Perumahan (PP) yang melaksanakan pembangunan gedung Transmart Bintaro di Graha Raya, Serpong Utara, terus membandel. Meski sudah disegel dua kali, mereka tetap melanjutkan pembangunan pada malam hari.
Rabu (22/3) malam, Satpol PP yang melakukan patroli dan melihat langsung ada aktivitas pembangunan. “Rabu malam kita patroli dan minta pekerjaan supaya dihentikan,” ujarnya. Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto. Ia mengatakan, kebandelan pelaksana proyek menjadi pertimbangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk memberikan rekomendasi izin-izin atau tidak kepada Transmart.
“Dengan tetap melaksanakan pekerjaan akan memperlambat penilaian dari dinas yang terkait. Kalau nekat tetap dijalankan, akan membuat pemkot pikir ulang dalam mengeluarkan izin,” ungkapnya. Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengaku sudah mendapat laporan, bahwa Transmart terus mengabaikan segel yang dipasang Satpol PP. Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, alasan kontraktor tetap melakukan pekerjaan lantaran sedang melakukan kegiatan pengecoran. Jika dihentikan, maka mengganggu hasil pekerjaan. “Kami tidak bosan-bosan untuk terus menyegel,” tegasnya.
Pantauan Tangerang Ekspres di lapangan, pekerjaan pembangunan gedung tetap berlanjut. Pada malam hari. Pekerja terlihat bekerja seperti biasa dan alat berat tetap beroperasi.
“Pekerjaan dilakukan tiap hari dan sampai pukul 03.00 WIB dan suara bising mengganggu warga yang beristirahat,” ujar Sugeng Sugianto, warga sekitar proyek.
Sugeng menambahkan, sampai saat ini kontraktor maupun pemilik gedung belum pernah izin ke warga terkait pembangunan Transmart. Menurutnya, kawasan tersebut tidak diperuntukan bangunan komersial. “Saya berharap Transmart memperhatikan warga sekitar dan jangan membangun seenaknya,” tambahnya.
DPRD Kota Tangsel berencana mengumpulkan tim ahli bangunan gedung (TABG) terkait pelanggaran proyek pembangunan gedung Transmart Bintaro. TABG yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP itu akan didengar pendapat dan keterangannya.
Anggota komisi IV DPRD Kota Tangsel Aguslan Busro mengatakan, rencana mengumpulkan TABG akan dijadwalkan sesegera mungkin. “Saya akan rapat dengan teman-teman komisi IV dulu dan diharapkan pekan depan TABG bisa dipanggil,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (23/3). Aguslan menambahkan, pemanggilan akan dilakukan untuk membahas pelanggaran yang dilakukan Transmart.Pelanggaran pertama, mendirikan bangunan sudah empat lantai, tidak punya izin mendirikan bangunan (IMB). Pelanggaran kedua, sudah disegel dua kali dan dihentikan Satpol PP, kontraktor tetap melanjutkan pembangunan.
Saat disinggung soal kemungkinan bangunan itu dibongkar, Aguslan mengatakan pembongkaran harus dilakukan jika hasil pemeriksaan ditemukan koefisien dasar bangunan (KDB) dan koefisien luas bangunan (KLB)-nya salah. Ia mencohtohkan, pembongakaran pernah dilakukan pada hotel Amaris lantaran KBD dan KLB-nya salah. (bud/bha)
Sumber: