Pemkab Serang Raih Penghargaan HAM

Pemkab Serang Raih Penghargaan HAM

SERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, kembali meriah penghargaan sebagai Kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2019. Penghargaan tersebut sudah diterima sebanyak tiga kali berturut-turut sejak tahun 2017. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham Yasonna Hamonangan Laoly dan diterima oleh Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Asep Saepudin Mustopa di Gedung Merdeka Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/12). Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Sugihardono mengatakan dengan diterimanya penghargaan tersebut Kabupaten Serang dapat membangun daerah di semua bidang dan mengacu pada konsep dasar atas HAM. Lanjutnya penghargaan tersebut dinilai dari struktur, proses dan hasil capaian kinerja dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan HAM. Kemudian dalam membina dan mengembangkan pelaksanaan HAM. "Penilaian didasarkan atas terpenuhinya tujuh kriteria yaitu hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan," katanya. Penghargaan tersebut, bertepatan dengan peringatan HAM se-Dunia ke-71 tahun 2019. Diketahui, prestasi tersebut merupakan komitmen Pemkab Serang terhadap pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat Kabupaten Serang. Untuk bisa mencapai dan memenuhi kriteria sebagai kabupate peduli HAM, kata Sugi, Pemkab Serang telah melakukannya dengan uapaya secara maksimal. "Hal ini dapat terwujud berkat kerja sama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah arahan langsung Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah," paparnya. Ia menambahkan, pencapaian penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM tidak terlepas dari peranan Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten, yang memberikan arahan maupun pendampingan dalam pemenuhan kriteria HAM yang telah ditetapkan. "Peduli HAM adalah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dan tanggungjawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia," katanya. (mg-6/and)

Sumber: