Ujian Nasional Dihapus 2021, JK: UN Dihapus, Generasi Muda jadi Lembek

Ujian Nasional Dihapus 2021, JK: UN Dihapus, Generasi Muda jadi Lembek

Jakarta -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan Ujian Nasional (UN) akan dihapus pada 2021 mendatang. Dia menyebut Ujian Nasional yang selama ini menjadi salah satu standar kelulusan siswa akan dilaksanakan terakhir kali pada 2020. Nadiem menyampaikan itu dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12). "Penyelenggaraan UN tahun 2021, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," kata Nadiem. Nadiem mengungkapkan beberapa pertimbangan untuk mengganti sistem Ujian Nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Hal yang paling utama, sambung Nadiem, karena ujian nasional selama ini dinilai banyak bermasalah. Nadiem mengatakan berdasarkan survei dan diskusi dari orang tua, siswa, hingga guru dan kepala sekolah disebutkan bahwa materi yang digunakan dalam UN cenderung padat. Walhasi, para siswa hanya berfokus pada penghafalan materi bukan kompetensi. Tak hanya itu, Nadiem juga menyebut UN yang digelar di akhir jenjang sekolah banyak membuat siswa cenderung stres. "Bagi banyak sekali siswa guru dan orangtua, sebab sebenarnya ini jadi berubah sebagai indikator keberhasilan siswa, sebagai individu padahal maksudnya UN adalah untuk asesmen sistem pendidikan," kata Nadiem. "Yakni sekolahnya maupun geografi maupun sistem pendidikannya secara nasional. Dan, UN ini hanya menilai satu aspek saja yakni kognitifnya," sambung pria yang lebih dulu dikenal sebagai pengusaha teknologi tersebut Dalam kesempatan itu, Nadiem juga menjelaskan soal Asesmen Kompetisi Minimum yang akan menjadi pengganti ujian nasional tersebut. Dia mengklaim sistem tersebut kelak tak tak hanya menilai siswa, juga mampu memetakan sekolah berdasarkan pada kompetensi materi yang diujiankan. "Asesmen Kompetensi Minimun, adalah kompetensi yang benar-benar minumum di mana kita bisa memetakan sekolah dan daerah berdasarkan kompetensi minimum apa itu materinya. Materinya yang bagian kognitif ada dua. Satu adalah literasi dan kedua adalah numerasi," ujar Nadiem. Menanggapi rencana penghapusan UN, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menganggap semangat belajar para siswa akan turun jika ujian nasional ditiadakan oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Dia tidak mendukung rencana Nadiem yang ingin menghapus ujian nasional pada 2021. "Kalau tidak ada UN, semangat belajar akan turun. Itu pasti," tutur JK saat berkunjung ke kantor Transmedia, Jakarta, Rabu (11/12). Bahkan, JK juga generasi muda juga bisa menjadi lemah dan tak mau bekerja keras. Menurutnya, itu bisa saja terjadi andai ujian nasional benar-benar ditiadakan. "Itu menjadikan kita suatu generasi lembek kalau tidak mau keras, tidak mau tegas bahwa mereka lulus atau tidak lulus. Akan menciptakan generasi muda yang lembek," imbuhnya. JK menilai kebijakan menghapus ujian nasional perlu ditunda. Dia berharap Nadiem mengurungkan niatnya untuk meniadakan ujian nasional pada 2021. "Oh iya pastinya (menunda penghapusan ujian nasional)," tuturnya. JK lalu menyebut peniadaan ujian nasional juga bisa berdampak pada penurunan mutu pendidikan nasional. Dia merujuk pada riset oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan (OECD) lewat Programme for International Student Assessment (PISA). Menurutnya, peringkat Indonesia turun pada 2018 karena ujian nasional sudah tidak menjadi penentu kelulusan. Berbeda pada 2015 lalu. Jika ujian nasional benar-benar dihapuskan, menurut JK, lazim jika peringkat Indonesia semakin menurun. "Kenapa PISA menerangkan bahwa tahun 2018 turun? Apa yang terjadi antara 2015 ke 2018? Itu karena Ujian Nasional pada waktu itu tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Akhirnya semangat belajar berkurang," kata JK. Sementara itu, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, penghapusan sistem ujian nasional yang diwacanakan oleh Mendikbud Nadiem Makarim merupakan bentuk dari evaluasi dan modifikasi dari sistem penilaian pendidikan. Ia menjelaskan, berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional, evaluasi terhadap sistem ujian nasional ini dilakukan baik oleh guru, satuan pendidikan, dan negara. "Yang disampaikan ke saya bukan dihapus, dimodifikasi dan memang harus dievaluasi kan," kata Muhadjir di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (11/12). Menurutnya, evaluasi terhadap sistem ujian nasional perlu dilakukan sesuai dengan berbagai perubahan yang terjadi. Sebab, kata dia, sistem ujian nasional yang selama ini diterapkan merupakan sistem penilaian pendidikan yang cukup lama. "Soal namanya, kemudian bentuknya seperti apa, itu enggak ada masalah. Yang penting harus ada evaluasi itu dan nanti akan dimodifikasi, diperbaharui, sesuai dengan perubahan, karena sudah cukup lama ujian nasional," ujarnya. Perubahan nama sistem penilaian pendidikan nasional pun juga pernah dilakukan beberapa kali. Sebelum disebut sebagai ujian nasional, sistem penilaian pendidikan sempat disebut sebagai ujian penghabisan lalu berubah menjadi ujian negara.(cnn/rep)

Sumber: