Khofifah Saksi Kasus Suap Jabatan

Khofifah Saksi Kasus Suap Jabatan

JAKARTA - Sidang kasus suap terkait pengisian jabatan di Kemenag berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/12). Dalam persidangan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi. Saat ditanya hakim, Khofifah membantah telah meminta Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy untuk memperjuangkan pengangkatan kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin. "Saudara pernah mengatakan ke terdakwa Romahurmuziy 'Gus Gus, Haris tolong diperjuangkan biar sinergi pemerintahan provinsi lebih baik ke depan', ada bicara seperti itu?" tanya anggota majelis hakim Rianto Adam Ponto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. "Saya tidak merasa Yang Mulia, hanya pernah pada awal Februari 2019 bahwa suatu saat Kiai Asep minta saya menanyakan kepada Mas Rommy katanya 'Ada proses yang tidak selesai terkait pemilihan kader di Jatim, kenapa tidak segera dilantik padahal sudah selesai'. Beliau [kiai Asep] menelepon saya lalu setelah kiai Asep telepon, kebetulan Mas Rommy mengirimi saya whatsapp untuk minta hadir kampanye PPP 10 April 2019, saya menyampaikan Insya Allah hadir, kemudian saya sampaikan jangan sampai tandingan dengan kampanye lain," jawab Khofifah. Khofifah menyampaikan hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy yang didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi terkait pengangkatan keduanya dalam jabatan masing-masing. Kiai Asep yang dimaksud adalah pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Jawa Timur Kiai Asep Saifuddin Chalim yang menaungi sekitar 9000-an santri. "Saya katakan ke Mas Rommy Jangan kanginan (masuk angin) karena saya melanjutkan bahasa beliau [Kiai Asep] sudah selesai kenapa tidak segera dilantik," tambah Khofifah. Khofifah mengaku mengenal Haris Hasanuddin setelah ia menjabat Gubernur pada akhir Februari 2019 ketika rapat koordinasi Kementerian Agama dan Khofifah menjadi narasumbernya. "Saya diundang sebagai narasumber, sedangkan Haris selaku moderator, saat itu dia masih Plt Kakanwil Kemenag Jatim," ungkap Khofifah. Khofifah pun mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi tertulis untuk Haris. "Tidak pernah dan tidak memberikan rekomendasi tertulis, tidak Yang Mulia," tegas Khofifah. Namun Khofifah mengaku sempat melakukan ibadah umrah bersama dengan Kiai Asep, mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur M Roziqi yang juga ketua timses Khofifah dalam pemilihan Gubernur Jatim sekaligus mertua Haris. "Pernah umroh Januari 2019 bersama Pak Roziqi, Kiai Asep, tapi tidak ada komunikasi terkait Haris," tambah Khofifah. Khofifah mengaku kenal dengan Rommy sejak lama karena ia pun berkawan dengan ibunda Rommy di DPR periode 1992-1997. "Tapi hanya mengenal sepintas karena kami di Jakarta sedangkan Mas Rommy di Yogya," ungkap Khofifah. Haris dijatuhi vonis 2 tahun penjara karena terbukti menyuap Romahurmizy dan Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta terkait jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.(bis)

Sumber: