Kades Baru Harus ‘Tancap Gas’, Banyak Tugas Penting Menanti

Kades Baru Harus ‘Tancap Gas’, Banyak Tugas Penting Menanti

TIGARAKSA-Pelantikan kepala desa terpilih di 153 desa hasil pilkades serentak di Kabupaten Tangerang, akan dilakukan hari ini. Para kades yang baru dilantik diminta langsung bekerja, alias 'tancap gas'. Karena tugas-tugas penting menanti. Yakni, membuat pertanggungjawaban penggunaan dana desa 2019. Sebab, sudah mendekati akhir tahun. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, sudah dilakukan verifikasi atas laporan penyelenggaraan pilkades serentak. Hasilnya, tahapan berjalan sesuai dengan aturan. Laporan hasil pilkades berjenjang, mulai panitia tingkat desa lalu ke Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Lalu, BPD membuat laporan kepada Bupati Tangerang melalui camat. "Pada Senin (9/12), setelah apel, kami dari tim dan panitia pilkades tingkat kabupaten melaksanakan rapat. Saya langsung memimpin dan dihadiri semua asisten, kepala DPMPD, bagian hukum, bagian umum, inspektur, dan perangkat DPMPD. Rapatnnya, memverifikasi laporan yang sudah disampaikan," katanya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (10/12). Maesyal menerangkan, rapat tersebut menyusun dan merumuskan persiapan surat keputusan (SK) Bupati Tangerang perihal pengangkatan kepala desa terpilih. Ia menjelaskan, hasil dari rapat disampaikan kepada Bupati. "Pada laporan semua persyaratan sudah lengkap. Baik dari panitia maupun BPD. Kita sampaikan juga semua sudah sesuai perundangan dan persyaratan. Lalu, kita dari tim, mengusulkan pelantikan hari Rabu (11/12)," jelas mantan gelandang Persita ini. Menurut Maesyal, usulan pelantikan pilkades pada Rabu, sudah berdasarkan kajian. Bukan pada padatnya agenda menjelang hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Tangerang. Namun, agar tidak ada kekosongan jabatan di desa terlalu lama. "Serta, ada tugas yang harus dikerjakan kepala desa definitif yakni, pembangunan dan pertanggungjawaban dana desa. Baik anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat maupun dari daerah. Selain itu, pembangunan di desa pada 2020 tidak terkendala karena sudah ada kepala desa definitif," kata pria yang akrab disapa Rudi Maesyal. Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Adiat Nuryasin mengatakan, persiapan pelantikan sudah 100 persen. Ia juga telah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI terkait pengamanan pelantikan kepala desa terpilih. Ia menerangkan, surat undangan disampaikan kepada kepala desa terpilih melalui camat. Ia menjelaskan, tidak ada sengketa pada pilkades serentak. "Sesuai aturan diberi batas waktu selama tiga hari sejak pencoblosan. Kepada calon kepala desa untuk menyampaikan keberatan atas hasil. Namun, sejauh ini tidak ada dan kalaupun hari ini disampaikan sudah lewat batas," katanya. (mg-10)

Sumber: