Presiden Akan Temui KPK, Pertegas Arah Pemberantasan Korupsi
JAKARTA — Presiden Joko Widodo akan segera menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas berbagai hal, termasuk perbaikan sistem yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi. Pernyataan itu disampaikan oleh Jokowi seusai menghadiri acara pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK Negeri 57 Jakarta, Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12). "Saya akan segera bertemu dengan KPK untuk menyiapkan hal-hal yang saya sampaikan, baik menyampaikan perbakan sistem, baik rekrutmen sistem di politik, mengenai fokus di KPK apakah perbaikan di sisi eksekutif daerah atau sisi pemerintah pusat atau kepolisian atau kejaksaan sehingga harus ditentukan fokusnya sehingga tidak sporadis, evaluasi sangat perlu," kata Jokowi. Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus mengevaluasi seluruh program KPK yang telah berjalan selama 20 tahun terakhir. Menurutnya, penindakan kasus korupsi itu perlu tapi pembangunan sistem juga menjadi hal yang sangat penting dalam rangka membuat pagar supaya penyelewengan tidak terjadi. Di samping itu, menurut Jokowi, jangan sampai rekrutmen politik membutuhkan biaya yang besar. "Sehingga nanti orang akan tengak-tengok bagaimana pengembaliannya, bahaya," kata Jokowi. Selain itu, Jokowi mengingatkan arah pemberantasan korupsi di Indonesia perlu diperjelas. Menurutnya, jangan sampai semua hal dikerjakan namun tidak menyelesaikan masalah. Jokowi berharap ada evaluasi serta koreksi sehingga setiap tindakan itu memiliki hasil konkret yang bisa diukur. "Menurut saya OTT [operasi tangkap tangan], penindakan, perlu tapi setelah penindakan harus ada perbaikan sistem, masuk ke instansi. Misalnya, satu provinsi ada gubernur ditangkap. Setelah ditangkap, seharusnya perbaikan sistem masuk ke situ," kata Jokowi. Menanggapi pernyataan Presiden, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya selama lima tahun terakhir tidak berjalan sporadis. Menanggapi hal itu, Laode mengatakan bahwa pelaksanaan tugas KPK sudah ditentukan oleh undang-undang yang terbagi dalam lima pekerjaan yaitu penindakan, pencegahan, koordinasi, monitoring, dan supervisi. "Saya pikir kalau program pencegahan KPK itu tidak sporadis, karena pekerjaan itu sudah ditentukan dalam UU," ujar Laode, Senin (9/12). Selain itu, KPK juga menurutnya sudah menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan sangat terkoordinir. Bahkan, telah melaporkan terkait keberlanjutan dan capaian-capaian dari Stranas tersebut. Laode mengaku terbuka jika lembaga yang dipimpinnya itu harus dievaluasi sesuai keinginan Presiden Jokowi. "Kita silakan di evaluasi, yang bisa mengevaluasi itu kementerian, BPK, DPR. Ya, kalau dievaluasi, kita memang sangat terbuka untuk dievaluasi. Setiap saat," katanya. Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan bahwa rasuah menghambat pembangunan ekonomi. Perbuatan merugikan negara itu juga menghalangi upaya membangun Indonesia maju yang produktif, efisien, dan inovatif. Menurut Puan, tindakan dan perilaku koruptif harus dihilangkan lewat upaya pencegahan dan penindakan. Akan tetapi, keberhasilan gerakan antikorupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjara, tetapi berdasarkan nihilnya orang yang menjalankan tindak pidana korupsi. Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, tindak korupsi sama dengan memotong urat nadi kehidupan bangsa. Mahfud berharap, Hari Antikorupsi Sedunia dapat menjadi momentum seluruh elemen bangsa untuk menghilangkan tindakan yang merugikan bangsa itu. "Karena sebenarnya korupsi itu memotong urat nadi kehidupan bangsa. Kekayaan negara itu kan nadi, tubuh bangsa Indonesia, tubuh negara Indonesia. Kalau korupsinya banyak berarti nadinya dipotong-potong," jelas Mahfud usai menghadiri kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12). Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, kata dia, seharusnya menjadi momentum untuk menyadarkan seluruh elemen untuk mencegah terjadinya tindak korupsi. Selain mencegah, ia juga berharap peringatan tersebut dapat menyadarkan semua elemen, terlebih penegak hukum, untuk melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran atau korupsi yang terjadi. "Mudah-mudahan ini momentum untuk menyadarkan kita semua untuk mencegah, kemudian dan menindak tentu saja setiap pelangggaran, atau setiap korupsi yang terjadi," katanya. Mahfud juga mengatakan, tidak ada pembahasan mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK pada kegiatan kali ini. Menurutnya, kegiatan ini hanya memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. "Enggak ada pembahasan Perppu. Ini hari antikorupsi," ucapnya. Di samping itu, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin juga menghadiri peringatan Hari Antikorupsi sedunia yang digelar di Gedung Merah Putih KPK. Kiai Ma'ruf dalam sambutannya, kembali mengingatkan semua pihak untuk menutup celah terjadinya korupsi. Hal ini, kata Kiai Ma'ruf, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh anggota kabinet pada saat pelantikan tanggal 23 Oktober 2019. "Jangan korupsi, ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi," ujar Kiai Ma'ruf di Gedung KPK, Jakarta.(rep/bis)
Sumber: