Di Blosong, Hanya Belum Punya Bank Sampah

Di Blosong, Hanya Belum Punya Bank Sampah

KRAMATWATU – Kerja sama apik ditunjukkan oleh warga RW 006, Kampung Blosong dengan Pemerintah Desa Serdang dan anggota bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban (bhabinkamtibmas) serta bintara pembina desa (babinsa). Kekompakan mereka membuahkan hasil pada penilaian Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2019 tahap kedua. Dari semua komponen penilaian, cuma satu yang belum bisa dipenuhi. Yakni, bank sampah. Pantauan Radar Banten, Senin pagi (2/12), tim 9 juri LKBA langsung menuju RW 006, Kampung Blosong, yang membawahi RT 01 dan RT 02. Tim terdiri dari Mayor Czi Haryadi dari Korem 064 Maulana Yusuf Serang, Agus Priwandono dari Radar Banten, AKP Yudi Permana dan Ipda R Untung dari Polda Banten, serta Arina Devi dan Arit Khafilah dari Dinas Perkim Kabupaten Serang. Sebelum mengelilingi kampung dengan dua RT itu, tim juri disambut ucapan selamat datang oleh siswa-siswi pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Ibu- ibu warga Blosong yang memainkan rebana. Mereka berdiri berjejer di kanan dan kiri jalan gang. Kepala Desa Serdang Iyos Rosgiyah, Ketua RW 006 Erwan Jayasasmita, dan jajarannya ikut menyambut tim juri. Tim juri langsung disajikan minuman olahan jus kangkung dari ibu-ibu anggota kelompok sadar lingkungan di Blosong. Kelompok yang telah disahkan melalui surat keputusan Kepala Desa Serdang itu juga menunjukkan kreasinya membuat tas dan hiasan dari sampah plastik. Kampung pelangi menjadi konsep penataan lingkungan RT 01. Gapura ucapan selamat datangnya penuh warna. Dekorasi jalan lingkungan dengan konstruksi paving block di lingkungan itu mencerminkan kemeriahan dan keceriaan warganya. Jalan dihias dengan cat bermacam warna berbentuk bulat. Di atasnya, payung beragam ukuran digantung bersama rangkaian bola plastik dan bekas gelas kemasan minuman ringan warna-warni. Hiasan jalan itu selaras dengan penataan tanaman hias di pinggir jalan dan tanaman hidroponik di beberapa rumah warganya. Serta, bermacam lukisan cat pada dinding-dinding rumah warga Blosong. Yang membuat perkampungan itu jelas berbeda dari penilaian tahap pertama, 5 November lalu, adalah keberadaan spot swafoto ‘Kampung Bersih dan Aman’. Spot swafoto menyerupai taman kecil itu berada di salah satu sudut gang di RT 01. Tong sampah di lingkungan itu juga telah ditambah, meskipun belum bisa melengkapi tiap rumah warganya. Sampah dari tong sampah diangkut oleh petugas kebersihan setiap satu atau dua hari. Biaya pengangkutan sampah ditanggung oleh warga. Setiap kepala keluarga wajib memberikan iuran kebersihan Rp10.000 per bulan. Pos ronda di RT 01 jauh lebih lengkap dibandingkan saat penilaian tahap pertama. Semua peralatan keamanan di pos ronda telah dilengkapi. Warga mengecat ulang pos rondanya. Tulisan ‘Radar Banten’ menambah hiasan di pos ronda itu. Di RT 02, warga tak hanya mendekorasi jalan lingkungan. Fasilitas umum berupa lapangan futsal dan lapangan badminton dibuat di perkampungan itu. Dan, ada taman kampung di depan pintu masuk lapangan futsal. Koordinator Tim 9 Juri LKBA Kabupaten Serang Mayor Czi Haryadi membenarkan Blosong telah mengalami banyak perubahan. “Kondisi sekarang ini (kemarin-red) lebih bagus dari penilaian tahap pertama. Kelompok sadar hukum juga sudah disahkan kepala desa. Ada dokumentasi kegiatannya,” jelasnya saat berbincang dengan Radar Banten usai penilaian. “Semua mengalami perbaikan, terutama inovasi lingkungan yang begitu menonjol. Cuma bank sampah saja yang belum ada di kampung ini,” tandas Haryadi. Sementara, Kepala Desa Serdang Iyos Rosgiyah berharap, Blosong mendapatkan nilai yang terbaik. “Alhamdulillah, tahap kedua ini sudah banyak progres. Bapak-bapak dan ibu-ibunya kompak. Optimistis juara,” ujarnya. Senada dengan Iyos, Ketua RW 006 Erwan Jayasasmita berharap agar warganya bisa mempertahankan suasana lingkungan Blosong yang sudah bersih, indah, dan aman. “Warga antusias. Mulai dari pengecatan, penataan tanaman, hingga membersihkan lingkungan,” pungkasnya. (fdr/don/ira)

Sumber: