DPUPR Dapat Anggaran Paling Besar

DPUPR Dapat Anggaran Paling Besar

SERANG-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang mendapatkan alokasi anggaran paling besar dibandingkan organisasi-organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang lain. DPUPR pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran (TA) 2020 memperoleh alokasi anggaran Rp 320 miliar. Hal itu dilakukan karena pada 2020 Pemkab Serang akan menuntaskan pembangunan ruas jalan Kabupaten Serang dengan konstruksi beton. "Tahun 2020 kami akan memfokuskan penuntasan program dalam Perda Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan," kata Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat ditemui wartawan seusai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (28/11) sore. Rapat paripurna itu beragendakan Persetujuan Program Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2020 dan Persetujuan Penetapan Raperda tentang APBD Kabupaten Serang TA 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang. Pada kesempatan itu diketahui bahwa APBD Kabupaten Serang TA 2020 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp 2,916 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 3,047 triliun. Pendapatan daerah itu bertambah sebesar Rp 342,874 miliar atau 11,76 persen dari pendapatan daerah semula Rp 2,573 triliun. Penambahan pendapatan daerah itu terjadi karena pendapatan asli daerah (PAD) bertambah Rp 31,194 miliar atau 3,9 persen dari semula Rp 764,522 miliar menjadi Rp 795,716 miliar, dana perimbangan bertambah Rp 179,168 miliar atau 11,26 persen dari Rp 1,416 triliun menjadi Rp 1,519 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah bertambah Rp 132,061 miliar atau 25,17 persen dari Rp 392,692 miliar menjadi Rp 524,75 miliar. Sementara belanja daerah terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp 1,737 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 1,309 triliun. Dengan pendapatan daerah dan belanja daerah demikian maka terjadi defisit sebesar Rp 131,202 miliar yang ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 131,202 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan nihil. Anggaran terbesar berikutnya setelah DPUPR adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, dan masing-masing Rp 190 miliar dan Rp 170 miliar. Disinggung soal alokasi anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang tahun 2020, Tatu mengatakan anggaran itu cukup besar Rp 106 miliar. Anggaran itu diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang. Dana tersebut merupakan ketetapan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, sebagian besar APBD Kabupaten Serang tersedot ke Pilkada itu sehingga akan berdampak kepada OPD yang tidak menjadi skala prioritas. Anggaran OPD itu akan dikurangi. "Hampir merata di setiap OPD-OPD, kecuali untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR)," katanya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan prioritas APBD TA 2020 masih pada pemenuhan layanan dasar masyarakat Kabupaten Serang, yakni kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ketahanan pangan. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Serang. "Fokusnya masih di situ, masih di layanan dasar," katanya saat ditemui seusai rapat paripurna. Menurut Ulum (sapaan Bahrul Ulum), asas APBD ini adalah efektif, efisien, dan tepat waktu. Ia berharap apa yang telah disepakati bersama dan ditetapkan menjadi komitmen semua dari eksekutif maupun legislatif, sehingga anggaran itu bisa berjalan secara efektif, efisien, dan tepat waktu. (mg-

Sumber: