2020, Bantuan Ponpes Naik
SERANG-Pemprov Banten pada 2020 kembali menyalurkan bantuan untuk pondok pesantren (ponpes) di Provinsi Banten. Hal itu disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) usai menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2020 di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (19/11). Berdasarkan catatan, pada 2018 lalu, Pemprov Banten telah menggelontorkan dana sebanyak Rp 62,44 miliar untuk 3.122 ponpes. Setiap ponpes mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta. Diketahui, untuk tahun 2020, bantuan ponpes naik Rp 10 juta menjadi Rp 30 juta per ponpes. "Bantuan ponpes sepakat diajukan Rp 30 juta. Untuk klasifikasi peruntukan bantuan itu digunakan untuk apa tidak ada. Tapi nanti akan dimasukkan dalam juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis)," kata WH kepada wartawan. WH mengaku, saat ini Pemprov Banten masih melakukan verifikasi ulang terhadap jumlah ponpes yang akan mendapatkan bantuan dana. "Karena ada yang bilang jumlahnya tiga ribu, ada juga tiga ribu lebih. Tapi yang jelas syaratnya berbadan hukum dan penyalurannya langsung nggak boleh perantara," katanya. Terkait APBD 2020, WH berharap dapat membawa manfaat bagi masyarakat Banten. Diketahui, DPRD Banten telah mengesahkan APBD 2020 yang mencapai Rp 13,214 triliun. "Saya mengapresiasi kerja-kerja DPRD yang bekerjasama dengan eksekutif. Mengawali hubungan harmonis yang menghasilkan. Semoga memberikan manfaat kepada rakyat Banten," ujarnya. Sementara itu, terkait sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) 2019, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, APBD 2019 tidak semuanya terserap untuk pelayanan masyarakat, tapi juga adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemprov Banten. Sebagai informasi dalam Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020, total pendapatan daerah mencapai Rp 12,609 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 13,214 triliun, sehingga defisit Rp 605,27 miliar. "Kepastiannya nanti, setelah kita menyelesaikan kewajiban pembayaran," kata Andika. Terpisah, Ketua DPRD Banten, Andra Soni berharap besaran dana ponpes yang dianggarkan pada APBD 2020 lebih besar dari Rp 30 juta per ponpes. "Harapannya sih bisa lebih besar lagi dan bisa dioptimalkan anggarannya. Karena saya menilai bantuan ini kan bisa menjadi kenangan yang berwujud, bisa jadi kelas dan lain-lain. Dan ini kan sudah direncanakan sebelumnya dan disepakati dengan catatan ke depan bisa lebih maksimal," katanya. Ia menilai, anggaran tersebut merupakan bentuk kepedualian Pemprov Banten terhadap keberadaan ponpes di Banten. "Pemprov Banten ingin hadir dalam membantu ponpes. Namun, kita melihat nggak akan maksimal kalau angkanya segitu. Apalagi jumlah pesantren kan banyak. Padahal bisa dikasih bergilir biar maksimal, dan angkanya bisa sampai Rp 100 juta," ujarnya. Terkait APBD 2020, politisi Gerindra itu menjelaskan, DPRD Banten telah menyepakati dan mengesahkan APBD 2020. "Dari sekian tahapan, Alhamdulillah akhirnya hari ini (kemarin) sudah disepakati antara pemerintah dan DPRD terkait pengesahan APBD 2020. Dan tahapan selanjutnya ada evaluasi dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) selama 14 hari ke depan," katanya. (tb/tnt)
Sumber: