Karangkeletak dan Jongjing Kejar Ketertinggalan
TIRTAYASA – Warga RW 03, Kampung Karangkeletak, di Desa Samparwadi dan RW 12, Kampung Jongjing, di Desa Kemanisan harus segera membenahi lingkungannya. Dua kampung di Kecamatan Tirtayasa ini tertinggal dengan kampung lain yang telah lebih dulu dinilai oleh tim 6 juri Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2019. Tim juri menaruh harapan besar pada kedua kampung pada penilaian tahap kedua. Desember nanti. Tim juri yang berjumlah empat orang, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Polda Banten, dan Radar Banten Group mengawali penjurian pada Selasa pagi (19/11) di Kampung Karangkeletak. Di kampung ini, tim juri masih melihat belasan pemuda dan bapak-bapak sibuk mengecat jembatan di atas saluran irigasi. Beberapa warna cat digunakan sehingga warna jembatan menyerupai pelangi. Beberapa warga lainnya juga sedang menyapu membersihkan lingkungan. Namun, sampah masih ditemukan di saluran irigasi. Saat memeriksa pos ronda di RW 03, Kampung Karangkeletak, tim juri menemukan peralatannya belum lengkap. Jadwal ronda, kentongan, dan beberapa peralatan lain tidak disediakan di pos ronda. “Warga masih berproses. Semoga, (penilaian-red) tahap kedua nanti, sudah bisa menunjukkan hasil terbaik kepada kami (tim 6 juri LKBA-red),” kata anggota tim 6 juri LKBA 2019 Kompol Asep Efendi. Tim juri kemudian melanjutkan penilaian ke RW 12, Kampung Jongjing. Namun, perkampungan ini belum dipersiapkan mengikuti perlombaan. “Kampung Karangkeletak dan Kampung Jongjing memiliki potensi jika warga kompak gotong royong benahi lingkungan. Maka, kami sarankan agar pemerintah desa segera menata lingkungan untuk tahap kedua penilaian nanti,” tegas Asep. Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Tirtayasa Arifudin mengaku sudah menyosialisasikan LKBA 2019 kepada semua desa di Kecamatan Tirtayasa. Ia beralasan, pelaksanaan pemilihan kepala desa menjadi penyebab beberapa kampung atau desa belum siap dinilai tim juri. “Tapi saya pastikan, pada tahap kedua penilaian nanti, semua desa bisa maksimal,” janjinya. (mg06/don/ags)
Sumber: