Satu Tahap Lagi, Harendong Penuhi Kriteria Penilaian
JAWILAN – Lingkungan RW 04, Kampung Harendong, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, mendapat penilaian positif dari tim 10 juri Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2019, Senin (18/11). Harendong bisa memenuhi semua kriteria penilaian lomba jika berinovasi mengolah sampah. Tiga tim juri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Polda Banten, dan Korem 064/Maulana Yusuf Serang tiba di Harendong sekira pukul 11.30 WIB. Juri disambut dengan tetabuhan rebana yang dipadukan dengan tepuk tangan dan nyanyian “Selamat Datang”. Ibu-ibu anggota Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Pagintungan lah yang memainkannya. Penyambutan sebagai bentuk partisipasi dan kepercayaan warga mengikuti perlombaan dengan hadiah total Rp900 juta ini berbanding kondisi lingkungan Harendong. Hasil gotong royong warga, tampak dari pagar jalan lingkungan yang dicat warna-warni sepanjang 200 meter, taman kecil di tengah kampung, dan taman selfie berlatar belakang banner bertuliskan “Kampung Bersih dan Aman 2019”. Kemudian, majalah dinding berisi foto-foto kegiatan warga menata atau mendekorasi dan membersihkan kampungnya, juga struktur organisasi kelompok sadar hukum dan kelompok sadar lingkungan. Pembentukan kelompok sadar hukum dan kelompok sadar lingkungan di Harendong telah disahkan melalui surat keputusan (SK) Kepala Desa Pagintungan Marto. Peralatan di pos rondanya pun cukup lengkap. Antara lain, kentongan, jadwal ronda, hingga nomor-nomor penting seperti nomor telepon anggota bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) dan bintara pembina desa (babinsa) yang bertugas di Pagintungan. “Penyambutannya luar biasa, lingkungannya juga mantap. Kami senang datang ke sini (RW 04, Kampung Harendong-red),” cetus Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dadang, tim juri dari Polda Banten. Ungkapannya ini karena kemasan penyambutan warga Harendong dan progres kebersihan, keamanan, serta sejumlah dekorasi lingkungan hasil kreativitas warga. “Dari segi keamanan dan kebersihan sudah bagus. Di sini (RW 04, Kampung Harendong-red), juga tidak ada kasus kriminal. Lingkungannya aman. Tinggal pengolahan daur ulang sampahnya,” tegas Dadang. Tim 10 dari DLH Kabupaten Serang, Ubaidillah, menambahkan bahwa Harendong harus melengkapi kriteria penilaian berupa inovasi pengolahan sampah. Tujuannya, untuk membuat warga lebih aktif dan bisa mendapat penghasilan dari hasil proses daur ulang sampah tersebut. “Supaya mandiri dan tetap menjaga kesadaran menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan,” ujarnya. Ketua TP PKK Desa Pagintungan Hujaemah menyambut baik kedatangan tim 10 juri LKBA 2019. Katanya, berkat kedatangan tim juri, TP PKK bersama warga Harendong menjadi semakin termotivasi untuk lebih aktif membenahi lingkungannya. “Sekarang, warga makin semangat. Soalnya, sudah benar-benar yakin lomba ini memang serius dan bermanfaat,” ungkapnya. Hujaemah berjanji akan segera melengkapi kekurangan yang disampaikan tim juri. Yakni, inovasi daur ulang sampah. Ia akan mengajak ibu-ibu untuk belajar mengolah sampah menjadi barang bernilai ekonomi. “Tahap kedua nanti, pasti tim juri akan lebih merasa senang datang ke sini,” ujar Hujaemah. (mg06/don/ags)
Sumber: