Kekurangan Bale Indah, Kelompok Sadar Hukum

Kekurangan Bale Indah, Kelompok Sadar Hukum

KRAGILAN – Dekorasi lingkungan dan partisipasi warga RT 03 RW 05, Kampung Bale Indah, Desa/Kecamatan Kragilan, mendapat nilai cukup. Kekurangan lingkungan ini, sesuai penilaian sementara tim juri Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2009 pada Jumat (15/11), adalah kelompok sadar hukum. Penilaian dilakukan tim juri usai shalat Jumat. Aparatur Pemerintah Desa Kragilan ikut mendampingi tim juri ketika melihat lingkungan Bale Indah secara langsung. Dekorasi penataan lingkungannya cukup bagus. Bunga dan tanaman lain untuk penghijauan sudah ditata untuk melengkapi instrumen lingkungan paling berbunga. Jalan lingkungan dan pos ronda di RT 03 RW 05, Kampung Bale Indah, telah dihias dengan cat dan rapi. Pengelolaan sampah di kampung ini, dilakukan warga bersama Pemerintah Kecamatan Kragilan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang. Sampah dari tiap rumah, dikumpulkan ke tempat pembuangan sementara oleh petugas kebersihan sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pengelolaan sampah ini menjadi alasan warga tidak ada yang memanfaatkan sampah menjadi barang bernilai ekonomi. “Nilai plus kampung ini, masyarakatnya sudah memberdayakan lansia dengan keberadaan posbindu (pos pembinaan terpadu) yang sudah rapi. Ada kegiatan mingguan dan iurannya,” jelas Nasir Al Afghani, anggota tim juri LKBA. Untuk kategori aman, Bale Indah belum bisa memenuhi semua kriteria penilaian. Yakni, pos rondanya masih berdiri di atas lahan milik warga. “Karena yang diinginkan adalah pos ronda berdiri di atas tanah yang sudah jadi inventaris desa,” terang Komisaris Polisi (Kompol) Alimuda Pulungan, tim juri LKBA dari Polda Banten. Catatan tim juri yang juga harus dipenuhi oleh Pemerintah Desa Kragilan, pengurus RT dan RW, serta warga Bale Indah adalah kelompok sadar hukum. Di kampung ini, tidak ada Forum Kemitraan Pemolisian Masyarakat (FKPM). “Itu dibuktikan dengan belum ada BKPM atau Balai Kemitraan Pemolisian Masyarakat. Penilaian tahap kedua nanti, kami harap sudah bisa dilengkapi,” ungkap Alimuda. Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kragilan Edis Sutrisna mengaku akan men-support warga Bale Indah untuk melengkapi kekurangan sesuai arahan tim juri. “Kami akan meminta bantuan salah satu perusahaan di sini (Desa Kragilan-red) untuk membantu Kampung Bale Indah melengkapi apa yang menjadi kekurangan tersebut,” tuturnya. Sementara, Camat Kragilan Epon Anih mengatakan, kedatangan tim juri juga menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan dan keamanan lingkungan kampung. “Saya harap, program ini (LKBA-red) bisa meningkatkan partisipasi masyarakat menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan masing-masing,” tutupnya. (rio/don/ags)

Sumber: