Dua Kampung di Pamarayan Perlu Banyak Penataan
PAMARAYAN – Kampung Warungkole dan Poponcol di dua desa di Kecamatan Pamarayan masih perlu perbaikan. Hasil penilaian dan saran tim 10 juri Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2019, Selasa (12/11), diharapkan bisa dipenuhi warga kedua kampung pada penilaian tahap kedua, Desember nanti. Tim juri yang terdiri dari unsur Pemkab Serang, Polda Banten, Korem 064/Maulana Yusuf Serang, dan LSM Wahana Hijau Fortuna Provinsi Banten masih menemukan lingkungan RT 06 RW 02, Kampung Warungkole, Desa Pamarayan, belum banyak penataan. Kebersihan perkampungan ini belum maksimal. Masih ditemukan tempat pembuangan sampah di lahan kosong. Hal ini menandakan, partisipasi warganya masih kurang. Anggota tim 10 juri LKBA Susanti Diani mengatakan, sistem pengelolaan sampah yang baik belum ada di Warungkole, walaupun sudah dilengkapi tempat pembuangan sampah (TPS). Kampung ini belum punya lembaga atau kelompok yang bertugas mengelola sampah yang baik, tepat, efektif, murah, dan terjangkau demi tercapainya budaya 3-R (reduce, reuse, reycle). Warungkole juga tidak hijau. Soal keamanan lingkungan, babinsa Desa Pamarayan dan warga mengaku, belum pernah terjadi tindak kriminalitas di Warungkole. Peralatan pos ronda di kampung ini pun cukup lengkap. Kekurangannya, antara lain, nomor telepon penting dan buku tamu. Tim 10 kemudian menilai lingkungan RT 03 RW 01, Kampung Poponcol, Desa Damping. Tim juri menyusuri jalan lingkungan di kampung yang sudah asri ini untuk meliihat kebersihannya. Drainase, halaman rumah warga, dan ruang terbuka hijau tidak luput dari penilaian. Berbeda dengan Kampung Warungkole, pos ronda di Kampung Poponcol belum dilengkapi dengan peralatan. “Kampung Poponcol juga belum memiliki TPS, tidak ada drainase, tidak ada pengelolaan sampah, bahkan masih ada sampah yang masih dibakar. Namun, Kampung Poponcol memiliki penghijauan yang baik. Untuk penilaian kedua, 9 Desember mendatang, kedua kampung tersebut harus melakukan gerakan jumsih (Jumat bersih), sosialisasi untuk pengelolaan sampah oleh kelembagaan,” kata Susanti yang juga Kabid Konservasi Sumber Daya Alam pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang. Ketua RT 03 RW 01, Kampung Poponcol, Lukman Firmansyah janji akan berusaha memenuhi saran juri. “Setiap hari Jumat dan Minggu, kita akan ajak warga bergotong royong membersihkan jalan dan drainase,” ujarnya.(jay/ang/don/ags)
Sumber: