Tiga Langkah Lagi, Galusur Penuhi Semua Kriteria Lomba

Tiga Langkah Lagi, Galusur Penuhi Semua Kriteria Lomba

CIOMAS – Lingkungan RW 02, Kampung Galusur, Desa Panyaungan Jaya, Kecamatan Ciomas, giliran didatangi juri Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2019. Kemarin (11/11), tim 2 juri menilai, warga kampung ini tinggal memenuhi tiga kriteria lagi jika ingin masuk nominasi juara. Yakni, kampung berbunga, inovasi daur ulang atau pemanfaatan sampah, dan kelompok sadar lingkungan. Tim juri tiba di Kantor Desa Panyaungan Jaya sekira pukul 10.00 WIB. Tim juri kemudian menuju RW 02, Kampung Galusur, yang berjarak sekira dua kilometer. Di kampung ini, empat orang juri butuh tenaga ekstra. Mereka harus berjalan kaki menyusuri jalan perkampungan ini yang menanjak. Trek jalanan di Galusur tak menghambat proses penilaian. Tim 2 tetap memantau lingkungan rumah warga, tempat pembuangan sampah, hingga pos ronda. “Secara keseluruhan sudah bagus. Tinggal tiga tahap lagi memenuhi kriteria lomba,” kata salah anggota tim 2 Kapten Infantri Haryanto kepada Radar Banten. Haryanto menilai, Pemerintah Desa Panyaungan Jaya cukup berhasil mengajak warga menyukseskan Galusur dalam LKBA Kabupaten Serang 2019. Pada penilaian tahap kedua, Desember nanti, pemerintah desa dan warga diharapkan bisa menata lingkungan RW 02, Kampung Galusur, sehingga menjadi kampung berbunga, memiliki kelompok sadar lingkungan yang bisa memanfaatkan sampah menjadi barang bernilai ekonomi. “Tiga hal itu yang menjadi catatan kami (tim 2-red) untuk Desa Panyaungan Jaya,” tegas Haryanto.

Kepala Desa Panyaungan Jaya Supyani mengaku siap memenuhi tiga tahapan yang disampaikan juri. Ia akan segera membuat taman bunga, membuat daur ulang sampah, dan membentuk serta mengesahkan kelompok sadar lingkungan. Supyani yakin, ketiganya bisa dipenuhi. Alasannya, kesadaran warga Galusur dinilai cukup bagus. Sebelumnya, warga aktif bergotong royong membangun tempat pembakaran sampah, merenovasi tiga pos ronda, dan membangun gapura. “Kita rencanakan ada tiga tempat pembakaran sampah berukuran satu setengah kali dua meter,” katanya. Pemerintah desa, lanjut Supyani, juga sudah menyediakan 36 tempat sampah dan satu gerobak untuk mengatasi masalah sampah di Galusur. “Kita harus belajar cara daur ulang sampah dulu. Tapi saya jamin, pas penilaian tahap kedua nanti, semuanya sudah siap,” tegasnya. PARUMASAN, SIDAMUKTI Lingkungan yang juga dinilai mendekati semua kriteria LKBA Kabupaten Serang 2019 juga disimpulkan oleh tim 7, Senin (11/11). Yakni, RW 04, Kampung Parumasan, Desa Sidamukti, Kecamatan Baros. Tim juri ini beranggotakan Tony Kristiawan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang, Ahmad Arbi Syahroni dari Radar Banten, Mayor Infanteri Uung Nugraha dari Korem 064/Maulana Yusuf (MY) Serang, dan Iptu Ahmadi dari Polres Serang.
Menurut Tony Kristiawan, warga Parumasan telah berusaha membenahi kampungnya dengan membangun gapura serta tugu “PARUMASAN” dari bambu dengan cat biru. Di sepanjang jalan kampung ini, warga juga membangun pagar bambu. Bagian pinggir jalan, dicat biru dan putih. Tanaman bunga dalam pot berderet rapi di pinggir jalan kampung. “Di Parumasan, tim juri sempat berkeliling untuk melihat kondisi kampung. Tim juri cukup senang dengan suasana kampung yang terlihat sudah ditata rapi,” ungkap Tony. Ia pun menilai, kekompakan warga Parumasan menata kampungnya cukup bagus. Tony berharap, kekompakan warga tersebut bisa terjaga. Sehingga, catatan dan saran tim juri bisa dipenuhi pada penilaian tahap kedua nanti. “Ada beberapa hal yang harus dibenahi. Di antaranya, tempat sampah di rumah-rumah warga dan tempat pengelolaan sampah,” ujarnya. Ketua RW 04, Kampung Parumasan, Ahmad Sangsang mengaku akan memenuhi saran juri. “Masukan dari tim juri akan kita tindak lanjuti. Kami bersama warga akan segera membenahi kekurangan-kekurangan yang ada,” katanya. (mg06-rio/ang/don/ags)

Sumber: