800 PNS Akan Kehilangan Jabatan Jika Eselon III dan IV Dihapus

800 PNS Akan Kehilangan Jabatan Jika Eselon III dan IV Dihapus

SERANG-Pemprov Banten siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi. Menghapus jabatan eselon III dan IV. Sekda Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten siap melaksanakan instruksi tersebut asalkan regulasi yang mengatur penghapusan jabatan eselon III dan IV sudah terbentuk. “Pada dasarnya pengelolaan pemerintahan tentu sesuai aturan perundang-undangan. Kalau aturannya mengatur seperti itu kita akan laksanakan,” kata Muktabar saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (7/11). Saat ditanya apakah Pemprov Banten akan membuat aturan baku jika wacana tersebut dibuat menjadi produk hukum, Muktabar menjelaskan jika landasan hukum di daerah perlu dibuat. “Langkah menuju ke sana adalah langkah regulatif. Karena kan landasanya peraturan perundang-undangan. Dan kita nggak bisa lakukan sesuatu di luar undang-undang,” jelasnya. Mantan Widyaiswara Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) itu juga mengaku masih menunggu regulasi terkait penghapusan jabatan eselon III dan IV dari pemerintah pusat. Pihaknya juga tidak mau berspekulasi terkait rencana penghapusan tersebut. “Kita tunggu saja aturannya. Kita juga tidak bisa berandai-andai. Karena aturan yang nanti dibuat juga harus diimplementasikan oleh kita. Apalagi kan jumlah jabatan eselon III dan IV cukup banyak, sekitar 800-an,” katanya. Muktabar menilai jabatan fungsional tidak kalah penting seperti layaknya jabatan sutruktural. “Contohnya saya sebelum jadi sekda kan Widyaiswara Utama dan itu nggak kalah pentingnya. Apalagi di Indonesia hanya ada 158 jabatan fungsional. Jadi nanti kita lihat basisnya seperti apa. Kita sesuaikan jabatan fungsional itu, dan secara akademik kita siap saja,” ujarnya. Saat ditanya terkait kinerja pejabat fungsional, Muktabar mengungkapkan, secara teoritis birokrasi merupakan lalulintas tata kerja. Ia menegaskan, jika yang paling penting dalam birokrasi adalah bagaimana mencapai tugas pokok yang terukur. “Jadi siapa mengerajakan apa, dan di dalam situ ada tanggungjawab, dan di dalamnya lagi ada indikator kinerja. Jadi apa pun bentuk strukturnya, siapa mengerjakan apa, itu yang penting,” katanya. Terkait struktur sendiri, kata Muktabar, pihaknya masih menunggu desain dari pemerintah pusat. “Kita nggak bisa berfikir dalam kerangka. Karena jabatan fungsional itu jabatan yang menjabarkan kinerja untuk capaian pembangunan. Dan kalau dilihat dari prinsip kerjanya seperti itu,” ujarnya. Berdasarkan catatan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten mulai memetakan jabatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) eselon III dan IV di lingkup Pemprov Banten. Kepala BKD Banten, Komarudin mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan sudah tidak ada lagi penyebutan eselon III dan IV. Jika hal tersebut diputuskan oleh pusat, maka eselon III dan IV akan menjadi pegawai fungsional. “Jadi nanti menjadi admisnitrator dan pengawas,” katanya. Meski begitu, mantan Pj Bupati Tangerang itu mengaku dalam pelaksanaannya akan menemui kendala. Khususnya dari sisi struktur organisasi. “Kalau perubahannya sih nggak masalah, justru dari yang akan jadi masalah itu dari sisi struktur organisasinya. Begitu pun efektifitasnya,” katanya. Terkait perampingan eselon, lanjut Komarudin, harus didahului dengan menerbitkan aturan perundang-undangan yang baru. “Kalau kita sih nunggu dari pusat saja. Yang saya dengar juga di kementerian juga akan dirampingkan. Dan kemungkinan akan berimbas juga ke daerah. Tapi sebetulnya kita juga telah merancang perampingan struktur,” ujarnya. “Kita sudah mulai petakan. Tinggal nunggu pusat dari 33 kementerian jadi 20 kementerian. Kalau betul serius yah harus berani,” sambungnya. Saat ditanya perampingan kementerian yang rencananya akan dilakukan pemerintah akan berimbas ke daerah, Komarudin mengaku hal itu bisa saja terjadi. “Yah, di bawah juga bisa berkurang eselon II nya. Jadi intinya ke depan pengambilan kebijakan hanya di level eselon I dan II. Untuk III dan IV akan jadi administrator dan pengawas. Kuncinya ada di pusat, kita nunggu dulu, tapi kita mempersiapkan juga,” katanya. (tb)

Sumber: