LKBA Kabupaten Serang 2019: RW di Desa Sasahan Mundur

LKBA Kabupaten Serang 2019: RW di Desa Sasahan Mundur

WARINGINKURUNG – Dewan juri Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2019 mendapat kejutan di hari kedua penilaian tahap pertama perlombaan. Dewan juri yang mengutus tim 4 ke tiga desa di Kecamatan Waringinkurung, tak sempat mengunjungi salah satu lingkungan RW di Desa Sasahan yang dilombakan. Soalnya, Pemerintah Desa Sasahan menyatakan, membatalkan pendaftaran salah satu RW-nya. Kemarin (6/11), tim penilai sedianya mendatangi RW di Desa Sasahan, Desa Melati, dan Desa Sukadalem. Namun, Desa Sasahan belum siap sama sekali. Tim juri yang dipimpin Kompol Alimuda Pulungan dari Polda Banten hanya sampai di kantor desa dan diterima staf desa. Setelah mengobrol sekira 20 menit, salah satu staf desa menyatakan bahwa, tahun ini, Desa Sasahan tidak ikut LKBA Kabupaten Serang 2019. “Karena belum siap, Pak,” katanya kepada anggota tim juri. Sontak, anggota tim juri terkejut dengan pernyataan staf desa itu. Tim juri tidak menyangka, Desa Sasahan tidak siap untuk dinilai. Untuk sampai ke Desa Sasahan, tim juri harus menempuh perjuangan cukup berat. Jalur yang dilalui adalah jalan perbukitan yang hanya muat satu mobil. Jalan kira-kira hanya berukuran 2,5 meter. Di sebelah kanan jalan, jurang curam. Jalannya juga menanjak cukup tinggi. Setidaknya, ada enam tanjakan curam yang harus dilalui hingga sampai ke Desa Sasahan. Pengemudi harus ekstra hati-hati. Desa Sasahan memang di atas perbukitan. Jarak dari kantor Kecamatan Waringinkurung ke desa ini sekira 12 kilometer. Namun, waktu tempuhnya hingga 1,5 jam. Jalur yang diambil memutar lantaran jalan utama tidak dapat dilalui. Ada proyek pengerjaan betonisasi. Sayangnya, perjalanan yang melelahkan itu tidak sebanding dengan kesiapan Pemerintah Desa Sasahan. “Insya Allah, tahun depan baru ikut, Pak,” kata staf desa itu lagi. Dari Desa Sasahan, tim 4 meluncur ke Kampung Cilua, Desa Melati. Ditemani Jumari, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Melati, tim menelusuri lingkungan Kampung Cilua. Hasilnya, masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki oleh warga kampung itu. Yakni, gerakan bersama untuk menata lingkungan. Dari Desa Melati, tim juri melanjutkan penilaian ke Kampung Kaliori, Desa Sukadalem. Sama dengan Cilua, Kaliori juga masih banyak kekurangan. Di antaranya, pos ronda belum layak, belum ada gerakan aktif masyarakat, dan sampah belum dikelola dengan  baik. (alt/don/ira)

Sumber: