Masih Ada Waktu untuk Berbenah

Masih Ada Waktu untuk Berbenah

SERANG – Penilaian dewan juri, kemarin (5/11), bukan akhir dari Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2019. Penilaian oleh 10 tim juri itu baru tahap awal. Peserta yang belum bisa memenuhi kriteria lomba, masih punya waktu sekira satu bulan untuk membenahi lingkungannya. Sepuluh tim juri mulai turun mengunjungi 26 RW di desa di Kecamatan Kramatwatu, Puloampel, dan Bojonegara sejak pukul 09.00 WIB. Setiap tim, terdiri dari unsur Pemkab Serang, Radar Banten, Polda Banten, dan Korem 064/Maulana Yusuf Serang.

Dari data nilai sementara yang diterima panitia LKBA Kabupaten Serang 2019, mayoritas memang sudah terlihat kesiapannya menghadapi penilaian terkait kebersihan dan keamanan lingkungan. Namun, masih kurang. Ada yang sudah bersih, tapi belum memiliki tempat pembuangan sampah (TPS) dan belum mengelola sampah dengan baik. Ada yang sudah memiliki pos ronda, tapi belum sarananya belum lengkap. Dari 26 lingkungan RW yang dikunjungi juri, untuk sementara, ada tujuh RW yang mendapat poin kebersihan tinggi. Ketujuh RW ini berada di Kecamatan Kramatwatu dan Bojonegara. Sementara, poin tinggi sementara tentang keamanan lingkungan, diperoleh lima RW di Kecamatan Kramatwatu, Bojonegara,dan Puloampel.
Direktur Radar Banten dan Banten TV Mashudi menyatakan bahwa penilaian itu masih bersifat sementara. Sebab, prosesnya terbagi dua tahap. Penilaian tahap pertama, dimulai 5 November 2019, dan tahap kedua dimulai pada 2 Desember 2019. “Kesiapan warga menata kebersihan dan keamanan lingkungan bervariatif. Jadi, untuk yang masih berproses, masih ada waktu satu bulan untuk mengejar ketertinggalan,” jelasnya. Makanya, Mashudi menyarankan, pemerintah desa bersama bhabinkamtibmas dan babinsa harus lebih giat dan semangat lagi dalam mengajak warganya bergotong royong membersihkan dan melengkapi item-item keamanan lingkungan seperti pos ronda, jadwal siskamling, dan kelompok sadar hukum. “Harus saling memotivasi agar bisa memberi hasil maksimal untuk kemajuan desa,” ungkapnya. Salah satu anggota juri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang Dendi Supriadi menambahkan bahwa, waktu satu bulan, cukup bagi pemerintah desa dan pengurus lingkungan serta warga meningkatkan kebersihan, menghias, dan meningkatkan keamanan lingkungannya. “Masih banyak yang perlu dibenahi. Satu bulan, cukup,” nilainya. Dendi juga memberi masukan soal antusiasme warga menyambut tim juri yang masih perlu ditingkatkan. Ia berharap, pada tahap kedua penilaian nanti, warga antusias menyambut penilaian agar bisa bertegur sapa dan menanyakan langsung bagaimana tingkat kebersihan dan keamanan lingkungannya kepada juri. “Kan antusiasme warga juga jadi bahan penilaian,” ungkapnya.
Kepala Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Iyos Rosgiyah mengaku ikut antusias bersama warganya menyambut Tim 9 Dewan Juri LKBA Kabupaten Serang 2019 yang mengunjungi RW 06, Kampung Blosong. Ia mengakui, mendapat masukan dari juri soal kekurangan penataan dan pembenahan lingkungan RW 06, Kampung Blosong. “Nanti (panilaian tahap kedua-red), bakal ada progres lanjutan yang akan kami kerjakan,” tegasnya. Senada disampaikan Sekretaris Desa Pejaten Suhayah. Ia mengaku kaget sekaligus was-was saat para juri mengunjungi RW 007, Kampung Jaya Sampurna. Untuk penilaian tahap kedua nanti, pihaknya akan lebih semangat mengajak warga bergotong royong.  “Kita lengkapi kekurangan yang disampaikan juri, lalu kita tambah lagi penghijauan dan pengecatan,” pungkasnya. (mg06/don)

Sumber: