9 Pejabat Naik Pangkat
SERANG-Sembilan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang naik pangkat dari golongan IV/B menjadi golongan IV/C. Kenaikan pangkat tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus mendedikasikan dirinya dalam memajukan Kota Serang. Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin saat apel pagi di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Senin (4/11). "Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan bisa menjadi motivasi untuk bisa bekerja lebih baik lagi dalam membangun Kota Serang," katanya kepada wartawan. Pada kesempatan itu, ia juga menyerahkan penghargaan pada 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) Batas Usia Pensiun (BUP). "Penyerahan penghargaan tersebut sebagai bentuk ucapan terima kasih atas dedikasi dan loyalitasnya kepada Pemkot Serang sampai batas pensiun," ujarnya. Sementara itu, Kepala Subbidang Kepangkatan, Perpindahan, dan Pensiun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni mengatakan sembilan pejabat yang naik pangkat tersebut terdiri dari dua guru, sementara yang lainnya menjabat sebagai kepala dinas. "Dari BKPSDM, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), inspektur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), staf ahli bidang SDM, dan sekretaris dewan," katanya saat ditemui di kantornya. Ia menjelaskan, kenaikan pangkat tersebut dapat diusulkan setiap empat tahun bekerja. Hal itu juga akan didapatkan apabila dalam karirnya tidak pernak tersangkut masalah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Kalau sudah waktunya yang bersangkutan berhak mendapatkan kenaikan pangkat tersebut, dan ini juga sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang tidak pernah tersangkut masalah," tuturnya. Selain pangkat yang naik, kata dia, sembilan pejabat tersebut juga mendapat kenaikan gaji. Besarannya disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penggajian. "Macam-macam jumlahnya, mulai dari golongan rendah sampai tertinggi, tergantung masa kerja. Jadi sudah tertera dalam PP itu besarannya," ujarnya. Sesuai dengan harapan yang diucapkan Presiden RI Joko Widodo, kata Murni, kenaikan pangkat ini mengikuti profesionalitasnya. Apapun jabatannya yang terpenting adalah dedikasi terhadap daerah, khususnya Kota Serang. "Ketika golongan kita naik, pasti akan mengikuti pola karir, namun yang pasti itu kembali lagi semuanya demi memajukan Kota Serang," katanya. (mam/tnt)
Sumber: