Razia Tempat Hiburan Tak Maksimal, DPRD Menduga Ada Oknum Satpol PP Membocorkan

Razia Tempat Hiburan Tak Maksimal, DPRD Menduga Ada Oknum Satpol PP Membocorkan

SERANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menduga ada keterlibatan oknum pejabat pada Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Serang pada saat merazia tempat hiburan malam di Kota Serang. Pasalnya informasi tersebut kerap kali bocor dan menguntungkan pemilik tempat hiburan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Serang, Amanudin Toha seusai rapat paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penjelasan Pengusul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Walikota Serang, di DPRD Kota Serang, Senin (28/10). Turut hadir Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin. Aman mengatakan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP yang diduga menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) tersebut didapatkan dari mahasiswa yang telah melihat oknum tersebut. "Sudah kita sampaikan, bahwa oknum ini kerap kali mem-backup tempat hiburan malam," katanya. Maka dari itu, pihaknya pun langsung melaporkan kepada Walikota Serang Syafrudin, dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin untuk segera ditindaklanjuti. Terlbih oknum tersebut berasal dari Satpol PP yang salah satu fungsinya yaitu penegak Perda. "Saya kira harus diberikan hukuman yang setimpal, apalagi itu orang Satpol PP sendiri, mungkin bisa dipindahkan atau pemecatan," ujarnya. Selain itu, pihaknya juga akan mencoba memfasilitasi pertemuan Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) selaku pihak pemegang data oknum pejabat dengan Pemkot Serang. Hal itu dilakukan agar tempat hiburan malam di Kota Serang dapat segera dimusnahkan. "Mereka (GPSM) memiliki data pejabat oknum itu, makanya nanti akan kita coba pertemukan dengan kami (DPRD) dan Walikota serta Wakil Walikota Serang," tuturnya. Wakil Wlaikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa Pemkot Serang hingga saat ini, tidak pernah mengizinkan keberadaan tempat hiburan yang berujung pada kemaksiatan. Maka dari itu, monitoring dan penegakkan Perda akan terus dilakukan. "Ini memang tugas kami, dari awal juga kami tidak pernah mengizinkan tempat hiburan yang berujung kemaksiatan," katanya. Namun bila ternyata benar terdapat oknum pejabat Satpol PP yang bermian, maka pihaknya akan menindaklanjuti, dan memberikan hukuman yang setimpal. "Nanti kita lihat seberapa besar kesalahan yang dilakukannya, nanti akan berurusan dengan saya dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang," tuturnya. Sementara itu, terkait pertemuan dengan GPSM, pihaknya akan segera melakukan pertemuan, sehingga permasalahan tempat hiburan malam dapat segera diselesaikan. "Ini agar tidak terjadi fitnah pada ASN Kota Serang, kita kan belum tahu bahwa Satpol PP juga memiliki anggota yang cukup banyak," paparnya. (mam/and)

Sumber: