Roni Kembali Pimpin REI Banten

Roni Kembali Pimpin REI Banten

TANGERANG - Petahana Roni Adali mampu mengungguli Lilis Komariah dalam pemilihan Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Banten. Dalam Musda yang digelar di Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin (28/10), Roni memperoleh 56 suara dari total 89 suara. Sedangkan lawannya, Lilis Komariah hanya mampu mengumpulkan 31 suara. Sisanya 2 suara dinyatakan panitia tidak sah.  Roni pun kembali memimpin organisasi pengembang properti di Banten sampai 2022 mendatang. Awalnya Musda diikuti tiga kandidat. Namun, dalam pertengahan perjalanan salah seorang calon Ogus Dharmawan menyatakan mundur. Roni Adali selama memimpin REI Banten pada periode sebelumnya dinilai punya kinerja. Dibawah kepemimpinan Roni REI Banten berkembang pesat. Dikatakan Roni, sejak menjabat ia mengutamakan konsolidasi untuk memperkuat pondasi organisasi dengan cara bersafari kuntuk memastikan eksistensi organisasi. “Hasilnya, keanggotaan yang tadinya hanya berjumlah sekitar 60 pengembang, sekarang mencapai sekitar 180 pengembang,” tutur Roni. Ia juga menetapkan program peningkatan kompetensi anggotanya sebagai pengembang. Kompetensi terkait dengan kemampuan dan penguasaan pengembangan properti. Menurutnya, program peningkatan kompetensi ini bagian dari 7 pilar program DPP REI. Disebut Roni, peningkatan kompetensi menguji kemampuan pengembang menjadi anggota REI Banten untuk membangun perumahan layak huni. Lewat pendidikan dan pelatihan, pengembang dituntut mampu meningkatkan kompetensi, daya saing, integritas dan nilai tinggi mengingat dinamika dan tantangan penyelenggaraan perumahan bagi masyarakat berpendapatan rendah agar lebih kompetitif. “Ada 3 aspek yang diberikan yakni kompetensi di bidang legalitas dan kebijakan pemerintah, kompetensi dalam hal-hal teknis pengembang properti dan kemampuan teknis dalam aspek bisnis,” imbuhnya. Selain itu, pengembang perlu memiliki Integritas untuk menjaga nama baik. Tentu saja hal tersebut tak datang dengan tiba-tiba, butuh waktu yang panjang dan perjuangan terus menerus untuk mewujudkannya. Tanpa integritas, pengembang akan tergoda mencari keuntungan sesaat dengan menghalalkan semua cara. Integritas juga berarti bertanggung jawab penuh dengan apapun yang dikerjakannya. Integritas ini juga berkaitan dengan kredibilitas pengembang. “Ini penting karena di sinilah konsumen akan melakukan hubungan hukum, baik di taraf pemesanan rumah dengan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) atau dengan akta jual beli (AJB),” kata Roni. DPD REI Banten siap menjadi mitra strategis para pemangku kepentingan. Ia berharap dapat mendatangkan investor menanamkan modalnya untuk proyek properti di Banten. (abd)

Sumber: