Linmas Bakal Dihidupkan Lagi

Linmas Bakal Dihidupkan Lagi

SETU-Di era orde baru, anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) cukup berpera. Mereka menjadi salah satu instrumen penjaga ketertiban di perkampungan. Namun, belakangan Linmas tak lagi terdengar, kecuali saat Pemilu atau Pilkada. Saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kota Tangsel mulai melakukan inventarisasi anggota Linmas kelurahan yang ada di 7 kecamatan. Kepala Bidang Linmas pada Satpol PP Kota Tangsel Dimas Sakti Adiguna mengatakan, kewenangan Linmas sudah diserahkan kepada daerah masing-masing dan ini tertuang dalam Permendagri Nomor 3 tentang Kelinmasan. "Makanya sekarang kita mulai melakukan pendataan, dimana masing-masing kelurahan bisa mencapai sepuluh Linmas berjaga," ujarnya kepada Tangerang Ekspres. Dimas menambahkan, ke depan Linmas akan berkerja untuk membantu aparatur mengamankan wilayahnya. Contohnya menjaga, lingkungan dan menjaga keamanan lingkungan. Selanjutnya melakukan tindakan pertama bila terjadi kecelakaan, bencana hingga mengamankan lalulintas. Rencananya Satpol pp juga akan segera membentuk peraturan walikota (perwal) yang akan menjadi dasar hukum status dan kinerja Linmas di lingkungan masing-masing. "Nantinya Linmas akan dilatih dan dilantik sebagai salah satu aparat lingkungan yang bertanggung jawab atas kemanan lingkungannya," tambahnya. Mantan Kepala Bidang Mutasi pada BKPP Kota Tangsel ini menjelaskan, rencana tersebut belum bisa dilakukan tahun ini karena perwal belum diterbitkan. Saat ini sambil berjalan, Satpol pp akan menyiapkan draf untuk peraturan walikota (perwal). Diharapkan tahun depan perwal bisa diterbitkan dan nantinya menjadi dasar hukum bagi Linmas. "Kita juga sedang membahas soal insestif untuk Linmas namun, ini kewenangan pimpinan. Sehingga nanti akan dibahas dahulu bagaimana kebijakannya," tuturnya. (bud)

Sumber: