Serius ‘Melamar’ PDIP jadi Calon Wali Kota Solo, Anak Jokowi Minta Restu Mega
JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi, menyatakan kesungguhan untuk ikut dalam Pemilihan Wali Kota Solo 2020. Hal itu disampaikan langsung oleh Gibran kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. "Banyak hal yang saya sampaikan, keadaan di Solo seperti apa, dan saya sampaikan keseriusan untuk maju," kata Gibran usai bertemu Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Kamis (24/10). Selain itu, Gibran memberikan klarifikasi terkait dengan informasi yang beredar bahwa dirinya akan maju pilkada lewat jalur independen."Saya sudah punya KTA PDIP, saya sampaikan juga kepada Bu Mega bahwa saya tidak akan maju lewat jalur independen, seperti yang dikatakan di Solo kemarin," kata Gibran. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu menyambangi kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan pukul 11.55 WIB. Gibran datang sendiri menggunakan mobil Kijang Innova dengan nomor polisi B-1204-RFQ. Tidak terlihat pengawalan ketat dari iringan kendaraan yang membawa putra Presiden ini. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan kursus politik dalam satu jam pertemuannya dengan Gibran Rakabuming Raka di kediaman Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (24/10). Selain itu, Gibran mendapat PR dari Megawati yakni membaca empat buku Bung Karno. Gibran hendak maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Solo dan berupaya bisa mendaftar lewat DPP PDIP, karena pintu DPC Solo sudah tertutup. Saat menyampaikan maksudnya, Hasto mengatakan, Megawati menjelaskan soal mekanisme yang berlaku di DPP PDIP. "Mas Gibran menyampaikan sudah punya KTA PDIP, lalu Ibu (Mega) menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan anggota PDIP dan bacaan wajib kader PDIP," ujar Hasto Kristiyanto di bilangan Menteng, Jakarta pada Kamis, seperti dikutip Tempo.co. Ditanya soal restu Megawati untuk Gibran maju di Pilwakot Solo, Hasto tidak menjawab lugas. Dia hanya menyebut bahwa Megawati meminta semua kader mengikuti mekanisme yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus untuk Gibran. Gibran tetap harus mengikuti prosedur biasa, yakni harus mendaftarkan diri lewat DPC, DPD atau DPP. Setelah itu, lanjutnya, ada pemetaan politik, ada usulan dari daerah, dan hasil psikotes. “Ini juga berlaku buat semua, termasuk sekiranya Mas Gibran nantinya mendaftar juga mengikuti tahapan-tahapan tersebut,” katanya. Kemudian, DPP PDIP akan mengkaji hasil survei terhadap sosok calon, begitu juga soal komitmen calon terhadap kerakyatan, kebangsaan untuk kemajuan Indonesia. “Dari situ akan diputuskan pertimbangan-pertimbangan, Ibu Mega yang akan memutuskan.” Setelah direkomendasikan menjadi calon kepala daerah pun, ujar Hasto, calon wajib mengikuti sekolah kepala daerah. "Sehingga bagi PDIP, kami benar-benar mempersiapkan seseorang menjadi pemimpin, pemimpin itu lahir melalui sebuah proses, bukan tiba-tiba," ujar Hasto Kristiyanto. Gibran sebagaimana diberitakan Antara, Sabtu (19/10), menegaskan bahwa dirinya akan berpartisipasi dalam Pilkada Surakarta 2020 melalui jalur partai. Saat ini peluang Gibran untuk maju dari DPC PDIP Surakarta terbilang kecil lantaran DPC telah sepakat mengajukan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta mendatang. Namun, suami Selvi Ananda itu tak patah arang. Gibran mengatakan bahwa dirinya masih berkesempatan mendaftarkan diri dalam kontestasi politik lokal itu lewat DPD atau DPP PDIP. Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia F.X. Hadi Rudyatmo menganggap sah-sah saja putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, bertemu dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Sukarnoputri. "Gibran kader partai ketemu Ketua Umum PDIP sah-sah saja, tidak ada larangan," kata Rudyatmo di Rumah Dinas Loji Gandrung Wali Kota Surakarta, Kamis (24/10). Menurut Rudyatmo, pihaknya menilai pertemuan tersebut merupakan hal biasa dalam organisasi partai. Menyinggung soal rekomendasi sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta, Rudyatmo mengatakan soal itu merupakan kewenangan DPP PDIP yang memutuskan.(bis/rep)
Sumber: