Bojongseler Diklaim Bebas KDRT Sejak 2018

Bojongseler Diklaim Bebas KDRT Sejak 2018

GUNUNGSARI – Di Kampung Bojongseler, khususnya lingkungan RW 01, Desa Kaduagung, Kecamatan Gunungsari, diklaim bebas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak 2018. Kendati perekonomian warganya masih di bawah rata-rata, pemerintah desa menyatakan bahwa kerukunan dalam keluarga dan bertetangga masih harmonis dan terpelihara dengan baik. Sekretaris Desa Kaduagung Tohir menyatakan, klaim tersebut didasarkan pada hasil pantauan pihak desa yang dilakukan seminggu sekali. Aparatur Desa Kaduagung disebutkan kerap mengontrol warganya di setiap rumah tangga untuk mengantisipasi kasus KDRT. “Alhamdulillah, di Bojongseler tidak ada KDRT,” tegasnya kepada Radar Banten, Selasa (22/10). “Sekalian gotong royong pada hari Jumat, kita juga sosialisasi pencegahan KDRT,” sambung Tohir. Ia mengakui, Lomba Kampung Bersih dan Aman Kabupaten Serang 2019 telah mampu memberikan kesadaran kepada warga Bojongseler untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungannya. “Jadi, kalau malam tuh, keliling rumah-rumah untuk memastikan keamanan,” jelasnya. Tohir tidak memungkiri jika pihaknya belum bisa memenuhi empat persyaratan lomba. Lingkungan Bojongseler belum dilengkapi dengan tempat pembuangan sampah. Sehingga, warga membuang dan membakar sampah di belakang rumahnya. Kelompok sadar lingkungan juga belum dibentuk. Untuk kelompok pemuda sadar hukum, Tohir akan menyerahkan pembentukannya pada Himpunan Mahasiswa dan Alumni Gunungsari (Himagu). “Biasanya, Himagu yang aktif menjaga ketenteraman warga,” ujarnya. Ketua RT 02 RW 01, Kampung Bojongseler, Sugeng Nastianto menambahkan, pencegahan kasus KDRT dilakukan pihak desa dan pengurus lingkungan dengan memanfaatkan kegiatan keagamaan seperti pengajian ibu-ibu dan bapak-bapak. “Bareng ustaz, kita ajak warga untuk hidup rukun sesuai ajaran agama,” jelasnya. (mg06/don/ira)

Sumber: